Lingkar.co - Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Kebijakan ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) usai rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Kementerian Pertanian.
Namun demikian, Busan menegaskan bahwa besaran HET baru belum disepakati sehingga harga MinyaKita masih tetap berlaku di level Rp15.700 per liter.
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga acara tertinggi untuk penyelenggaraan. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya," ujar Busan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus mengalami tren peningkatan. Pemerintah mencatat harga rata-rata CPO telah mencapai Rp15.445 per kilogram.
"Kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 (per kg)," terangnya.
Busan menjelaskan, penetapan HET Minyakita yang baru belum dapat dilakukan karena harga CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit masih berfluktuasi di pasar.
Pemerintah memperkirakan penyesuaian HET baru akan ditetapkan dalam satu hingga dua minggu ke depan, setelah harga bahan baku dinilai lebih stabil.
"Kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," jelas Busan.
"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal," lanjutnya.
Penulis: Putri Septina