Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 75 PKL yang Berjualan di Tepi Jalan Aloon-Aloon Barat

Satpol PP Kota Semarang tertibkan PKL yang ada di kawasan Johar Kanjengan/Foto: Alan Henry
Satpol PP Kota Semarang tertibkan PKL yang ada di kawasan Johar Kanjengan/Foto: Alan Henry
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Satpol PP Kota Semarang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang lakukan sterilisasi 75 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada ditepi jalan Aloon-Aloon Barat, Bangunharjo, Semarang Tengah.

Menurut pantauan wartawan Lingkar.co, penertiban dilakukan dengan pembongkaran PKL, penyitaan gerobak dan perobahan bangunan semi permanen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pada bulan Mei, Kantor Dinas Perdagangan akan dipindahkan ke kantor baru di Kawasan Kanjengan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kita melihat para pedagang dengan seenaknya, berdagang di tepi-tepi jalan," ujarnya.

Fajar Purwoto yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Disdag Kota Semarang meminta, para pedagang yang ada di depan Masjid Kauman hingga jalan Alon-Alon Barat tidak ada yang berjualan di tepi jalan, sehingga akan di pindahkan kedalam Pasar Kanjengan.

"Ini nanti tidak ada yang berjulan disini, semuanya geser ke Pasar Kanjengan. Saya minta semua pedagang taat aturan," tegasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Fajar menyampaikan, beberapa pedagang sebenarnya sudah memiliki lapak, dengan alasan sepi pembeli, sehingga para pedagang lebih nyaman di tepian jalan.

"Ini sebagian sudah ada yang dapat di Pasar Kanjengan, tapi tidak mau, dengan alasan sepi. Mulai hari ini saya taruh sana, Pasar Kanjengan akan saya ramaikan maksimal bulan Juni," kata Fajar.

Selain itu, usai dilakukan koordinasi dengan bidang penataan ruang, Fajar mengatakan sudah mengirimkan surat terhadap pihak pasar yang ada di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Yang di MAJT sudah kami beri surat, 7x 24 jam, apabila tidak mau menempati di Pasar Kanjengan maapun Pasar Johar, ijinnya akan dicabut," imbuhnya.

Penjual ikan, Ramini mengaku, belum mendapatkan tempat. Sejak sebelum kebakaran Pasar Johar beberapa tahun silam, pihaknya memang sudah berjualan di kawasan tersebut namun memang tidak di dalam pasar. Ia hanya terdaftar sebagai pedagang pancakan.

"Surat-suratnya ada, tapi tidak dapat tempat. Saya sempat ke pasar MAJT, tidak dapat tempat. Bingung, balik ke sini lagi," terang Ramini.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dirinya berharap, pemerintah bisa memberikan tempat untuk berjualan. Jika tidak mendapat tempat, tidak menutup kemungkinan ia akan tetap berjualan di tepi jalan.

"Inginnya minta tempat untuk jualan. Kalau tidak boleh tetap jualan, mlayu-mlayu. Dioyak mlayu rono rene," ucapnya.

Penulis : Alan Henry

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor : Kharen Puja Risma

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu