Arsip Tag: Komisi VIII DPR RI

Singgih Januratmoko: Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Yogyakarta Lebih Efisien, Layak Jadi Percontohan Nasional

Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai keberangkatan kloter perdana jemaah haji dari Embarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) sebagai tonggak penting dalam transformasi pelayanan haji di Indonesia.

Menurutnya, konsep embarkasi berbasis hotel yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan inovasi strategis yang patut dijadikan model nasional.

“Pendekatan ini jauh lebih efisien dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah. Tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia,” ujar Singgih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/04/2026).

Ia menekankan bahwa penggunaan hotel sebagai pusat layanan embarkasi menjadi solusi cerdas dibandingkan pembangunan asrama haji baru yang membutuhkan anggaran besar.

Dengan skema ini, kata dia, pemerintah dapat menghemat biaya sekaligus mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas lain seperti pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga melihat dampak ekonomi yang signifikan dari kebijakan ini, khususnya bagi masyarakat di sekitar Kulon Progo. Aktivitas jemaah haji yang terpusat di hotel dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM lokal.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi melepas kloter perdana jemaah haji melalui embarkasi YIA. Sebanyak ratusan jemaah diberangkatkan menuju Tanah Suci, menandai dimulainya operasional embarkasi haji berbasis hotel di wilayah tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa konsep ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, modern, dan manusiawi bagi jemaah.

Dengan dukungan berbagai pihak, embarkasi YIA diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien dan berorientasi pada kenyamanan jemaah.

Keberangkatan kloter perdana ini sekaligus menjadi catatan sejarah baru bagi DIY dalam penyelenggaraan haji, dengan menghadirkan sistem layanan yang inovatif, terintegrasi, dan berdampak luas bagi masyarakat. (*).

Baznas Jateng Lapor ke Komisi VIII DPR RI, Potensi Mencapai Triliunan Baru Tercapai 5 Persen

Lingkar.co – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah KH Daroji memaparkan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi pengelolaan zakat di provinsi ini. Ia menyebut total penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menembus angka Rp1 triliun. Perolehan itu menjadikannya penerimaan zakat terbesar di tingkat provinsi se-Indonesia.

Menurutnya, capaian tersebut didukung penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, serta perluasan basis muzaki dari ASN, masyarakat umum, hingga sektor usaha. Namun demikian, angka tersebut masih jauh dari potensi zakat Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai Rp20–25 triliun pertahun.

Artinya, realisasi saat ini baru menyentuh sekitar 4–5 persen dari potensi yang seharusnya dapat digali.

“Inilah pekerjaan besar yang terus kami dorong bersama Baznas RI dan dukungan DPR,” kata Darodji saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Baznas Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026)

Di sektor kebencanaan, Baznas Jawa Tengah mengoperasikan program Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Baznas Siaga Bencana yang aktif merespons berbagai kejadian banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi lain sepanjang 2025.

Tercatat ratusan titik bencana di Jawa Tengah mendapat intervensi bantuan darurat, dengan dukungan ribuan relawan kebencanaan Baznas yang tersebar hingga tingkat kabupaten/kota.

Sementara dalam laporan penyaluran zakat 2025, dana ZIS Baznas Jateng disalurkan ke berbagai bidang strategis, antara lain:

  1. Kemanusiaan dan kebencanaan, untuk logistik darurat, hunian sementara, dan pemulihan pascabencana
  2. Ekonomi produktif, khususnya penguatan UMKM mustahik agar naik kelas dan mandiri
  3. Pendidikan, melalui bantuan madrasah, beasiswa santri dan mahasiswa, serta peningkatan sarana belajar
  4. Perumahan, berupa renovasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
  5. Kesehatan dan sosial, bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin ekstrem

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, menyebut Baznas Jawa Tengah sebagai contoh praktik baik pengelolaan zakat nasional. Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah program pengalengan daging kurban, yang memungkinkan distribusi merata dan berkelanjutan kepada penerima manfaat.

“Konsep ini bahkan ditiru oleh Baznas Pusat karena terbukti efektif dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Baznas telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengeksekusi program-program sosial, terutama yang menyasar masyarakat miskin, pelaku UMKM, lembaga pendidikan keagamaan, hingga perumahan rakyat.

Ke depan, Komisi VIII mendorong penggalian sumber dana baru, khususnya dari korporasi, yang selama ini kontribusi pajaknya dinilai belum optimal bagi kesejahteraan rakyat.

“Kami sedang merancang penguatan skema penghimpunan zakat korporasi, lalu mengolaborasikannya dengan Kementerian Keuangan sebagai layering pajak. Dengan ribuan korporasi yang beroperasi di Indonesia, potensi dampaknya sangat besar,” tegas Abdul Wahid.

Ketua Umum Baznas RI, Prof. Dr. Noor Ahmad, mengungkapkan bahwa secara nasional, penerimaan zakat Baznas tahun 2025 telah mencapai Rp1,2 triliun.

Capaian ini diiringi dengan pengakuan luas, lebih dari 60 penghargaan nasional dan internasional, serta penilaian transparansi tertinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan apresiasi dari KPK.

“Capaian ini tidak lepas dari dukungan Komisi VIII DPR RI. Kritik yang terus diberikan justru membuat kami tumbuh dan berbenah,” ujar Noor Ahmad.

Ia melanjutkan, Baznas kini menjalin kerja sama luas dengan kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, swasta, hingga komunitas akar rumput.

Ke depan, Baznas RI menatap peluang besar kolaborasi dengan Kementerian Keuangan untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pelengkap kebijakan fiskal.

Jika skema penggantian atau pengurangan pajak melalui zakat dapat diterapkan secara luas, potensi zakat nasional diperkirakan bisa mencapai hingga Rp300 triliun per tahun. (*)

Penyelarasan Lintas Kementerian Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Lingkar.co – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mendorong penyelarasan lintas kementerian agar perbaikan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, hingga akselerasi digitalisasi berjalan saling menguatkan.

“Bahasan kali ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, peningkatan status guru, dan digitalisasi pendidikan dengan menyediakan smartboard di madrasah maupun pesantren,” ujar Wamenag saat bertemu dengan Menteri Bappenas Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Hal itu, menurut dia, menjadi dorongan transformasi pendidikan Islam, terutama dalam penyelerasan arah kebijakan, perencanaan, serta pendanaan pendidikan Islam yang lebih terukur dan terpadu..

“Kualitas pendidikan Islam ini hanya dapat ditingkatkan bila semua komponen bergerak satu napas,” ujar Romo Syafii.

Hal ini disambut baik Menteri Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menegaskan perlunya strategi pendanaan yang lebih menyatu dan berorientasi jangka panjang. “Kita harus mulai lebih sistematis dan strategis dalam proses pengalokasian anggaran,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara kebutuhan riil Kemenag, arah pembangunan nasional, dan kapasitas fiskal negara agar upaya transformasi pendidikan Islam berjalan optimal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmako dan Abdul Wachid, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas Pungkas Bahjuri Ali. Turut hadir pula Stafsus Kemenag Bidang Pendidikan Reformasi dan Tata Kelola Kementerian Nona Gayatri Nasution, Tenaga Ahli Kemenag Jaka Setiawan dan Junisab Akbar, serta para pejabat Eselon II Kemenag dan Bappenas.

Selesaikan Problem Struktural Guru Agama

Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno memaparkan bahwa salah satu masalah paling mendasar adalah tata kelola guru agama yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Kondisi ini membuat pembinaan dan rekrutmen tidak optimal.

“Kami mengusulkan agar pengangkatan guru agama disentralisasi di bawah Kementerian Agama. Dengan begitu, rekrutmen dan pembinaannya tidak susah,” jelas Suyitno.

Ia juga mengangkat isu ketimpangan pendanaan guru di pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal. Guru yang mengajar pagi mendapat BOS, namun pengajar pada jam belajar malam tidak memiliki sumber anggaran yang jelas.

“Yang mengajar dari jam 2 sampai jam 8 malam itu tidak ada sumber lain. Ini yang sedang kita perjuangkan agar santri memperoleh layanan pendidikan yang setara, baik pagi maupun malam,” katanya. (*)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti kondisi kesejahteraan guru yang menurutnya menjadi keluhan utama di berbagai daerah yang ia kunjungi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus menjadi prioritas, termasuk pemberian imbalan yang layak. 

“Kami berkeliling di setiap kecamatan itu keluhannya itu hampir sama. Terkait dengan kesejahteraan guru. Nah, kami mencoba menawarkan kalau mereka mendapatkan imbalan sesuai dengan UMR, itu membuat mereka senangnya bukan main,” ujarnya. Insentif yang setara dengan upah minimum dapat menjadi langkah signifikan untuk meningkatkan motivasi dan kualitas layanan pendidikan. (*)

Andhika Satya: HUT Golkar Momen Pupuk Semangat untuk Terus Hadir, Bekerja, dan Mengabdi Bagi Masyarakat

Lingkar.co – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar, Andhika Satya Wasistho Pangarso mengapresiasi atas soliditas kader Golkar di Jawa Tengah yang terus menjaga semangat kebersamaan. Salah satunya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar yang digelar pada Minggu!23/11/2025) pagi.

Menurut dia, soliditas kader dan pengurus partai politik berlambang pohon beringin menjadi kunci untuk meraih kesuksesan dan memenangkan hati rakyat di setiap momen politik lima tahunan, baik legislatif dan eksekutif.

“Perayaan HUT Golkar ke-61 ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang semangat kita untuk terus hadir, bekerja, dan mengabdi bagi masyarakat,” ujar Andhika saat acara Yellow Fun Walk DPD Partai Golkar Jawa Tengah dalam rangka HUT Partai Golkar ke 61 di halaman sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Tengah Jl. Kyai Saleh No. 1 Semarang.

“Melalui kegiatan seperti Yellow Fun Walk, kita ingin menghadirkan kebahagiaan, kesehatan, dan kedekatan antara Partai Golkar dan masyarakat,” sambungnya.

Legislator dari Dapil Jateng II (Demak, Kudus dan Jepara) ini menegaskan, peringatan ulang tahun ini harus menjadi momen konsolidasi internal sekaligus dorongan untuk menghadirkan lebih banyak program bermanfaat.

“Saya berharap kebersamaan hari ini menjadi energi baru bagi seluruh kader di Jawa Tengah untuk terus berjuang memenangkan hati rakyat dan menghadirkan karya nyata di setiap daerah,” katanya.

Acara Yellow Fun Walk 2025 Partai Golkar Jawa Tengah berlangsung meriah dan penuh semangat dan ceria. Sedikitnya, lebih dari 2.500 peserta mulai dari kader, simpatisan, hingga masyarakat umum mengikuti acara tersebut dengan antusias.

Panitia menyiapkan total 101 doorprize, mulai dari voucher belanja hingga peralatan rumah tangga. Antusias peserta semakin meningkat ketika panitia mengumumkan grand prize berupa empat unit motor matic yang menjadi hadiah utama. (*).

DPR RI Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih Januratmoko: Landasan Kuat Meningkatkan Kualitas Layanan Haji dan Umrah

Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui rapat paripurna di Komplek Senayan, Jakarta hari ini mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan haji dan umrah bagi seluruh jemaah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko, menyambut baik keputusan tersebut. Singgih menegaskan bahwa RUU ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi intensif antara DPR, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

“Pengesahan RUU Penyelenggaran Haji dan Umrah hari ini adalah momen bersejarah. Ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan sebuah transformasi fundamental untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji dan umrah mendapatkan layanan terbaik, sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Singgih usai rapat paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025).

Salah satu poin terpenting dalam revisi UU Haji dan Umroh ini adalah penguatan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPH) yang kini dilebur menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Singgih menjelaskan bahwa perubahan ini akan mempermudah koordinasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan ibadah.

“Dengan kementerian khusus, fokus dan sumber daya akan terkonsentrasi untuk melayani jemaah secara holistik, dari persiapan di tanah air hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi,” tambahnya.

Menurut Legislator Golkar dari Dapil Jateng V (Sukoharjo, Surakarta Boyolali, Klaten) Revisi UU ini juga mengatur secara rinci mengenai pengelolaan kuota haji tambahan. Singgih menegaskan bahwa penambahan kuota akan diatur dengan transparan dan akuntabel, memprioritaskan antrean panjang yang sudah ada, sehingga dapat memperpendek masa tunggu bagi calon jemaah. Sedangkan mengenai kuota haji khusus sebesar 8% dan umrah mandiri memang sempat menjadi perdebatan. Namun kedua skema tersebut telah diatur dengan cermat untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan.

“Kami telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi penyelenggara. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan pilihan kepada jemaah, namun tetap dalam koridor pengawasan ketat pemerintah untuk mencegah praktik ilegal dan penipuan,” ungkap Singgih

Bagi Fraksi Golkar, revisi ketiga UU No 8 tahun 2019 tentang Haji dan Umrah merupakan langkah maju untuk memastikan tata kelola haji dan umrah yang lebih kuat, akuntabel, dan berpihak pada jamaah.

“Kami meyakini, dengan payung hukum yang baru ini, penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia akan semakin profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawal implementasi dari undang-undang ini agar sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jemaah,” pungkas Singgih. (*)

Komisi VIII DPR RI Minta Hasil Sidang Isbat Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Lingkar.co – Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ashabul Kahfi meminta semua pihak untuk tidak membawa penetapan hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 Hijriyah ke ranah politik.

Selain itu, ia juga meminta untuk tetap saling menghormati adanya perbedaan keyakinan pelaksanaan hari raya umat Islam.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengabarkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat 21 April 2023. Sementara ormas islam lain mengikuti aturan madzhab yang menyatakan penetapan (isbat) hari raya berada di tangan pemerintah setelah mendapatkan kabar hasil rukyah.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1444H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ​​​​​​Prosesi sidang Isbat hingga penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

“Dalam pandangan kami sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI melihat bahwa sidang Isbat ini adalah bagian dari penghormatan pemerintah kepada umat Islam di Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (20/4/2023).

“Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke mana-mana, termasuk ke ranah politik,” pesannya menandaskan.

Ia menilai hasil sidang Isbat ini justru dapat dijadikan sarana untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah yang mana banyak pihak ikut terlibat dalam menyampaikan hasil rukyah. Ia pun meminta semua pihak untuk dapat menghormati keputusan dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.

“Bagi yang lebih awal melaksanakan shalat Id dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat Islam yang masih menyempurnakan puasanya di hari terakhir,” harap politisi Partai Amanat Nasional ini.

Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang isbat uang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta. Foto: dokumentasi

Menurut Ashabul Kahfi, atas nama ukhuwah pula perbedaan seperti ini sudah sering terjadi tanpa perlu diperdebatkan, apalagi mengarah kepada debat kusir yang tak berkesudahan.

Masing-masing pihak, lanjutnya, pasti memiliki dalil untuk membenarkan pandangannya. Pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama-sama benar sesuai mahzab yang dipakai.

“Kami juga sudah mengimbau kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memberi ruang dan memfasilitasi umat islam yang akan melaksanakan Shalat Id yang lebih awal dari ketetapan pemerintah,” ujarnya.

“Atas nama Pimpinan Komisi VIII DPR RI kami menyampaikan selamat merayakan hari kemenangan Idulfitri 1444H,” tutup Ashabul Kahfi. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Ace Hasan Syadzili; Kesiapan Asrama Haji Layani Jamaah Jadi Perhatian Komisi VIII DPR RI

Lingkar.co – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ace Hasan Syadzili mengatakan, kesiapan asrama haji menerima dan melayani jamaah nanti menjadi perhatian Komisi VIII.

Oleh karena itu, ia memastikan seluruh embarkasi haji harus sudah siap saat melayani jemaah haji nanti

“Karenanya, menjelang haji nanti, seluruh embarkasi sudah harus mempersiapkan segala fasilitasnya dengan baik dan melayani jemaah dengan maksimal,” ujar Ace.

Ia menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja spesifik persiapan penyelenggaraan haji tahun 1444H/2023M di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Menurut Ace, DPR mendorong seluruh embarkasi haji sudah harus memiliki fasilitas layanan bagi jemaah lansia dan difabel.

“Ini sesuai dengan komitmen Kementerian Agama bahwa haji tahun ini adalah haji ramah lansia,” tegasnya.

Pasa kesempatan ia pun mengungkapkan, pada musim haji 1444 H/2023 H ini, diperkirakan ada sekitar 64ribu jemaah lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Sejalan dengan hal itu, selain mengecek kesiapan asrama haji, Ace juga minta agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk proaktif menyampaikan informasi perihal pelunasan biaya haji langsung kepada jemaah di wilayahnya, meski Kepres biaya haji belum turun.

“Kemenag Kabupaten/Kota harus proaktif menyampaikan informasi biaya haji kepada jemaah, sehingga pada saat Kepres biaya haji turun, calon jemaah haji langsung melakukan pelunasan, dan mengingat waktu pelaksanaan haji yang tidak lama lagi,” terangnya

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, pihaknya tengah menjalankan sejumlah program revitalisasi fasilitas embarkasi atau asrama haji.

“Salah satu fokus peningkatan layanan jemaah adalah revitalisasi fasilitas asrama haji, di antaranya standardisasi mebelair, pendirian Hajj Store di setiap embarkasi yang menyediakan kebutuhan jemaah dan oleh-oleh haji,” papar Hilman.

Hilman melanjutkan, Ditjen PHU akan konsultasi dan minta dukungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Inspektorat Jenderal bagi peningkatan layanan pengguna asrama haji.

Menurutnya, langkah tersebut untuk optimalisasi asrama haji selain bagi layanan jemaah.

“Saat ini asrama haji baru menyediakan layanan penginapan, layanan lain belum difasilitasi, seperti fullboard meeting. Dengan peningkatan layanan asrama ini, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan meningkat,” bebet Hilman.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menambahkan, kuota haji Jawa Barat Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 berjumlah 38.723 dengan rincian 38.296 jemaah dan 427 petugas.

“Tahun ini, pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Jawa Barat dilakukan di dua asrama haji, yaitu asrama haji Bekasi sebanyak 29.555 jemaah dengan 74 kloter dan asrama haji Indramayu sebanyak 8.741 jemaah dengan 22 kloter,” terang Ajam. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat