ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

22 Desa di Pati Belum Terima DD Tahap II, Ini Sebabnya

IMG-20251210-WA0005
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Haryama. Foto: Miftah/Lingkar.co.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Sebanyak 22 desa di Kabupaten Pati hingga kini belum menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Haryama, menyebut keterlambatan ini terjadi akibat adanya penyesuaian regulasi pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Tri mengatakan, kondisi tersebut membuat sejumlah program prioritas di desa-desa terdampak menjadi terhambat. Para kepala desa pun mulai menyampaikan keluhan karena kegiatan pembangunan tidak bisa segera dilanjutkan.

“Yang jelas ada 22 desa, alasannya karena ada Peraturan Menteri Keuangan. Saya kurang pasti nama desa dan kecamatannya. Yang pasti ada 22 desa di 12 kecamatan, salah satunya itu di Kecamatan Pati Kota,” jelas Tri pada Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menambahkan, seluruh desa sebenarnya sudah melengkapi pemberkasan dan siap menerima DD tahap II. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan diperkirakan paling lambat dilakukan pada 19 Desember 2025.

“Infonya nanti paling lambat tanggal 19 Desember, kita tunggu saja nanti. Semoga bisa cepat cair, saya kurang tahu pastinya karena dari pusat,” lanjutnya.

Tri menyebut kebijakan dalam PMK 81/2025 berpengaruh besar terhadap pembangunan infrastruktur desa, mengingat anggaran DD banyak dialokasikan untuk kegiatan fisik hasil musyawarah desa. Meski demikian, Dispermades tetap mengikuti aturan dan telah menyampaikan seluruh ketentuan baru tersebut kepada kecamatan dan desa. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu