Kobaran api mengepul di ikuti kumpulan asap yang menggumpal dari gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jumat (4/9/2026). Di tengah kondisi medan yang penuh timbunan sampah, ratusan petugas gabungan terus berusaha memadamkan api yang terus menyala.

Dari udara, suara baling-baling helikopter memecah suasana. Satu per satu titik yang masih mengeluarkan asap dipadamkan dengan menggunakan water bombing berupaya untuk memadamkan api. Sedangkan dari darat, petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, Brimob, BPBD, TNI juga terus melakukan penyemprotan air untuk mencegah api kembali membesar.
Upaya pemadaman kebakaran TPA Putri Cempo dilakukan secara terpadu melalui jalur darat dan udara. Strategi ini dilakukan agar optimal untuk mengendalikan titik api. Selain itu, mencegah kobaran api merambat lebih luas di kawasan gunungan sampah.
Kebakaran diketahui terjadi sejak Rabu (2/9/2026) sore dan melanda sejumlah bagian gunungan sampah di TPA Putri Cempo. Kobaran api memunculkan kepulan asap yang terus bermunculan dari sejumlah titik.
Jika dikalkulasikan, sekitar 234.000 liter air telah diguyurkan dari udara ke area kebakaran TPA Putri Cempo. Hal itu untuk membantu memadamkan api dan mendinginkan timbunan sampah yang masih panas.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, operasi water bombing diprioritaskan untuk menangani bagian timur TPA Putri Cempo yang hingga Jumat masih mengeluarkan asap.
“Fokus terkait dengan water bombing di sebelah sisi timur yang sampai dengan sekarang ini masih mengeluarkan asap,” kata AKP Lingga, Jumat (4/9/2026).
Semburan air diarahkan ke sejumlah bagian gunungan sampah yang dinilai masih membutuhkan penanganan. Selain memadamkan sisa api, penyemprotan juga dilakukan untuk proses pendinginan guna mengurangi potensi munculnya kembali titik api.
“Penanganan kebakaran melibatkan Pemerintah Kota Surakarta bersama TNI dan Polri, BPBD serta pemadam kebakaran dari wilayah Solo Raya,” tuturnya.
Sedikitnya ada sekitar 15 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Armada tersebut untuk mempercepat proses pemadaman dan pendinginan di kawasan TPA Putri Cempo yang masih terdampak kebakaran.
Pemerintah Kota Surakarta telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari. Status tersebut, menjadi dasar penguatan penanganan kebakaran dapat melibatkan berbagai unsur dan sumber daya di lapangan sehingga perlu kehati-hatian dalam menjaga kondisi lingkungan.