Muhammad Reza Prabowo seorang Kepala Dinas Pendidikan Kalteng yang tengah viral di media sosial. Dikarenakan dirinya yang mengusulkan sekolah tetap buka saat kabut asap. Salah satu alasannya karena dikhawatirkan berpengaruh ke dapur MBG. Pernyataan tersebut terekam dalam rapat daring bersama jajaran Dinas Pendidikan dan pihak sekolah saat membahas penyesuaian kegiatan belajar mengajar ditengah bencana Karhutla yang melanda Kalimantan.
Dalam video yang terekam, Reza menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait pengaturan kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi udara yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu yang ramai menjadi perbincangan yakni ketika Reza menyinggung perihal dampak apabila sekolah diliburkan terhadap keberlangsungan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan aktivitas kantin sekolah.
"Karena ketika sekolah diliburkan, berpengaruh juga pada dapur-dapur MBG. Bapak Ibu saya harap punya kebijaksanaan juga, dapur MBG mati bu, kantin-kantin mati bu," kata Reza dalam rekaman tersebut. Kemudian Reza menyinggung aktivitas siswa apabila kegiatan belajar mengajar dihentikan dan peserta didik dipulangkan ke rumah berpotensi membuat sebagian siswa justru melakukan aktivitas di luar rumah.

Dalam rapat tersebut, Reza kemudian menyampaikan rencana penyesuaian jam belajar sebagai alternatif. "Jadi, saya meminta kepada Bapak dan Ibu. Mohon nanti ini saya akan buatkan surat edaran. Masuknya jam 8 untuk adik-adik, gitu kan. Nanti pulangnya mungkin karena kita sudah setting di 30 menit setiap jam pelajaran,"tuturnya.
Pernyataan tersebut muncul ketika kabut asap akibat karhutla masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah dan Kondisi kualitas udara yang buruk bagi kesehatan menjadi perhatian, khususnya bagi anak-anak yang harus mengikuti aktivitas di luar rumah.
Namun, rencana penyesuaian jam belajar tersebut akhirnya tidak menjadi kebijakan yang diterapkan dikarenakan mempertimbangkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan tingkat sangat tidak sehat hingga berbahaya, sehingga berisiko memicu gangguan pernapasan (ISPA).
Kemudian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat tersebut ditetapkan di Palangka Raya pada 31 Agustus 2026 dan ditujukan kepada kepala SMA, SMK dan SKh se-Kalimantan Tengah. Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.