Ahmad Luthfi Larang Pelajar di Jateng Rayakan Kelulusan dengan Konvoi

160 Anak Teridentifikasi Gangguan Pertumbuhan, PKK Pati Tegaskan Butuh Sinergi Banyak Pihak Atasi Stunting
160 Anak Teridentifikasi Gangguan Pertumbuhan, PKK Pati Tegaskan Butuh Sinergi Banyak Pihak Atasi Stunting
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melarang pelajar SMP, SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di Jateng merayakan kelulusan dengan arak - arakan atau konvoi kendaraan. Sebab, kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Tak perlu hura-hura. Kita jaga ketertiban, tak merusak, tak foya-foya apalagi sampai melanggar hukum," kata Luthfi saat ditanya usai memberikan arahan di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin (5/5/2025).

Luthfi menyarankan agar kelulusan sekolah itu disikapi dengan rasa syukur. Syukur itu bisa dilakukan dengan pengajian Yasinan di Masjid atau beribadah ke gereja.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Cukup syukur saja. Ke gereja atau ke masjid," kata dia.

Kegiatan itu selain mendekatkan diri pada Tuhan, juga sebagai bentuk rasa syukur. Di sisi lain, kegiatan tersebut tak membutuhkan biaya.

Menurut Luthfi, momentum kelulusan bukan puncak dari segala-galanya. Kelulusan justru menjadi pintu awal menuju tahapan berikutnya. Bagi siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan tinggi, maka harus segera mempersiapkan diri.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Termasuk bagi siswa yang akan bekerja, maka harus melatih keterampilan, sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Hal itu justru akan lebih bermanfaat untuk masa depan anak

Sebagai informasi, pengumuman kelulusan untuk siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa di bawang naungan Pemprov Jateng telah dilakukan pada 5 Mei 2025.

Pengumuman kelulusan ini dilaksanakan secara daring melalui website masing-masing sekolah dan media daring lainnya sekurangnya pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB, Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025.

Sementara itu, kelulusan untuk jenjang SMP, SMP Luar Biasa, serta Paket B dan siswa SD/Sederajat akan diumumkan bersamaan pada 8 Juni 2025. ***

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu