Bansos Lansia Tukang Tambal Ban di Blora Terhenti, Ternyata Terdata Punya Mobil

Inti berita

Bantuan sosial (bansos) yang diterima Jamin (69), warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, terhenti sejak Juli 2026. Penyebabnya, Jamin…

Bansos Lansia Tukang Tambal Ban di Blora Terhenti, Ternyata Terdata Punya Mobil
Bansos Jamin (69), warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora terhenti. Foto: Istimewa.

Bantuan sosial (bansos) yang diterima Jamin (69), warga Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, terhenti sejak Juli 2026. Penyebabnya, Jamin tercatat dalam data pemerintah sebagai pemilik mobil.

Padahal, Jamin mengaku tidak pernah memiliki kendaraan roda empat. Sehari-hari, dia bekerja sebagai tukang tambal ban untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebelumnya, Jamin menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, bantuan tersebut tidak lagi diterimanya sejak Juli.

Jamin mengetahui bansosnya terhenti saat hendak mengambil bantuan menggunakan kartu ATM.

“ATM-nya digesek-gesek kok nggak keluar,” kata Jamin.

Dia kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Tambahrejo untuk mengetahui penyebab bantuan tidak cair. Dari pengecekan data, Jamin justru tercatat sebagai pemilik mobil.

“Katanya Pak Lurah, ya kamu punya mobil. Kamu punya mobil, ya dicoret dari sana, ndak bisa diurus lagi. Katanya gitu,” ujarnya.

Jamin membantah data tersebut. Dia menegaskan tidak memiliki mobil karena kondisi ekonominya tidak memungkinkan untuk membeli kendaraan roda empat.

Jamin tinggal di rumah sederhana yang sebelumnya mendapat bantuan program bedah rumah. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia mengandalkan usaha tambal ban yang telah dijalankannya sejak 1992.

Penghasilannya tidak menentu. Dalam sehari, dia terkadang hanya memperoleh sekitar Rp20 ribu atau bahkan kurang.

“Kadang Rp20 ribu, kadang lebih sedikit. Sehari ada dua sampai tiga kali nambal ban sudah bagus,” ungkapnya.

Kondisi Jamin semakin sulit karena harus merawat istrinya yang menderita stroke sejak sekitar satu tahun terakhir.

“Istri saya tambah sakit stroke sudah satu tahun ini,” terangnya.

Jamin berharap data kepemilikan mobil tersebut dapat diperbaiki sehingga bantuan sosialnya bisa kembali diterima sesuai kondisi sebenarnya.

“Mobil tetangganya banyak. Nek saya ndak punya. Tambal ban kok punya mobil,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan warga yang mengalami ketidaksesuaian data penerima bansos dapat mengajukan sanggahan.

Menurut Luluk, pengajuan sanggahan dapat dibantu operator desa maupun kelurahan.

“Kalau warga membutuhkan bansosnya berhenti, kita bisa sanggahkan. Pihak desa nanti menandatangani sanggahan, kemudian pihak kabupaten memberi approval untuk kita usulkan kembali,” ujar Luluk.

Setelah dokumen sanggahan dilengkapi dan diverifikasi, usulan tersebut akan diteruskan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diproses.

Dengan mekanisme tersebut, warga yang mengalami ketidaksesuaian data masih dapat mengajukan koreksi agar data penerima bansos sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu