Iklan

BGN Buka Opsi Alihkan Motor Listrik Rp 243 M ke Kementerian Lain, Keputusan di Tangan Prabowo

Inti berita

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi pengalihan motor listrik yang sebelumnya direncanakan untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah…

BGN Buka Opsi Alihkan Motor Listrik Rp 243 M ke Kementerian Lain, Keputusan di Tangan Prabowo
Wakil Kepala sekaligus Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN. (dok Istimewa)

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka opsi pengalihan motor listrik yang sebelumnya direncanakan untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah kementerian disebut telah mengajukan kebutuhan terhadap aset tersebut.

"Kemin dukbangga untuk yang kayak ini apa ini (kader yang mengantar MBG ke 3B), lalu dari pertanian, dari guru juga ada," ujar Juru Bicara BGN Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa 21/7/2026.

Keputusan akhir terkait pengalihan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi, silakan mengajukan, ke Pak Presiden. Silakan kementerian yang kebutuhannya apa nanti dikaji oleh tim dari Pak Presiden sendiri. Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja," ucap dia.Baca jugaKejati Jateng Tegaskan Tak Pernah Panggil Anggota Polri soal SPPG

BGN: Motor Listrik Tidak Wajib untuk Kepala SPPG

Arumsari menilai motor listrik tidak menjadi kebutuhan utama bagi Kepala SPPG. Tugas mereka lebih pada pengawasan internal, bukan pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung ke sekolah.

"Tadinya itu kan untuk Kepala SPPG yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan karena fungsi mereka (Kepala SPPG) kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam. Mereka enggak yang penuh motor atau lapangan dan sebagainya," ujar dia.

Ia menegaskan pengadaan motor listrik tersebut dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pemanfaatannya harus dikaji agar tepat sasaran.

"Itu sudah dibayar uang negara. Jadi, mohon maaf itu loh yang mengumpulkan itu hasil korupsi. Itu dibayar oleh ruang negara, bukan hasil korupsi," ucap dia.

Masih Diselidiki Kejaksaan

Sebelumnya BGN telah membayar pengadaan motor listrik senilai Rp 243 miliar. Namun aset itu belum diserahterimakan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu