Lingkar.co - Kementerian Keuangan memastikan proses pemindahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah mulai dilakukan secara bertahap menuju Bank Indonesia (BI).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan proses transfer dana tersebut kini tengah berjalan sesuai rencana pemerintah.
"Dilakukan bertahap," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/6/2026), ketika ditanya mengenai pemindahan dana SAL dari bank Himbara ke Bank Indonesia.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan transfer tersebut, Astera memastikan proses pemindahan dana oleh bank-bank Himbara telah dilakukan.
"Sudah," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan total dana Saldo Anggaran Lebih yang dikelola pemerintah masih berada di kisaran Rp420 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada sejumlah instrumen, termasuk perbankan dan Bank Indonesia.
Baca Juga : Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan Warga, Wali kota Agustina Ajak Masyarakat Manfaatkan SDGS
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026), Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar dana SAL sempat ditempatkan di sektor perbankan.
"Rp200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100, sisa Rp100 triliun masih di BI," ujar Purbaya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dana SAL yang ditempatkan di perbankan tercatat mencapai sekitar Rp300 triliun, sementara sekitar Rp100 triliun berada di Bank Indonesia.
Langkah pemindahan dana secara bertahap ke BI ini menjadi bagian dari pengelolaan kas negara yang dilakukan pemerintah guna menjaga likuiditas, efisiensi pengelolaan anggaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.