Deddy Corbuzier Soroti Kasus FH UI, Tantang Kampus Beri Sanksi Tegas

IMG-20260417-WA0015
Deddy Corbuzier. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi perhatian publik. Sejumlah figur publik turut menyampaikan tanggapan atas peristiwa tersebut.

Salah satunya adalah Deddy Corbuzier yang melontarkan komentar tegas. Melalui unggahan di akun Threads miliknya, ia membagikan video bernuansa satir yang menyinggung para oknum mahasiswa FH UI yang diduga terlibat.

"Udah gue bilang... kuliah gak mengubah akhlak dari dulu," tulis Deddy Corbuzier pada keterangan unggahan tersebut, dikutip Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dalam video itu, Deddy membuka pernyataannya dengan menyebut ingin memberikan komentar terkait kasus pelecehan yang melibatkan mahasiswa FH UI.

"Gue mau komen tentang anak-anak Universitas Indonesia, sebagian ya, oknumlah ya, katanya melakukan pelecehan ramai-ramai di satu grup. Nih dengar ya, dengerin baik-baik," tutur Deddy Corbuzier.

Mantan suami Sabrina Chairunnisa tersebut kemudian menyinggung kebiasaan warganet yang kerap mengeluhkan kualitas suara dalam video yang ia unggah. Ia pun mengaktifkan fitur peredam suara atau noise cancelling.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Namun, suara Deddy justru menghilang dalam video tersebut. Belakangan, hal itu dipahami sebagai bentuk sindiran terhadap para pelaku pelecehan seksual.

"AI SUMMARY: Percuma gak akan didengar juga sama mereka... D.O!! Berani nggak D.O anak-anak itu!?!" bunyi tulisan dalam video tersebut.

Melalui unggahan itu, Deddy menyampaikan kritik keras terhadap para pelaku serta mendorong pihak kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa dikeluarkan atau drop out.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak Universitas Indonesia. Publik pun berharap agar para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu