Pemerintah Kota Semarang memasang target besar terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS). Perusahaan daerah tersebut didorong untuk mengoptimalkan potensi bisnis sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembenahan BPS ditandai dengan dilantiknya Arnaz Agung Andrarasmara sebagai Direktur Utama BPS pada Senin (14/9/2026).
BPS memiliki sejumlah lini usaha yang cukup beragam. Di antaranya rumah pemotongan hewan (RPH), infrastruktur dan telekomunikasi, jasa percetakan, hingga perdagangan umum serta penyediaan komoditas seperti komputer dan mebel.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kehadiran direktur baru diharapkan mampu membuat potensi bisnis yang dimiliki BPS menjadi lebih produktif.
Menurutnya, optimalisasi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
"Harapannya bisa lebih berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Semarang, termasuk dari sisi pendapatan," katanya usai pelantikan.
Agustina Minta Potensi BPS Dikelola Lebih Maksimal
Agustina menilai BPS memiliki potensi bisnis yang cukup besar. Namun, potensi tersebut membutuhkan perencanaan serta pengelolaan yang lebih baik agar dapat memberikan hasil yang optimal.
Ia menjelaskan, Arnaz dipilih sebagai direktur utama karena dinilai memiliki kemampuan dalam menyusun perencanaan bisnis yang dapat mendorong pengembangan BPS.
"Yang dipilih sebagai direktur baru ini karena berhasil membangun upaya perencanaan supaya ini menjadi bisnis yang bagus," ujarnya.
Sementara itu, Arnaz mengatakan langkah pertamanya sebagai Dirut BPS adalah memetakan seluruh potensi yang dimiliki perusahaan.
Ia juga akan melakukan investigasi internal serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan sekaligus peluang yang dapat dikembangkan.
"Artinya harus ada pengelolaan yang baik untuk membantu pendapatan asli daerah," katanya.
Arnaz menegaskan, BPS sebagai BUMD tidak hanya memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan sisi bisnis.
Termasuk di dalamnya mengoptimalkan aset-aset milik Pemkot Semarang yang selama ini belum produktif agar dapat memberikan nilai tambah.
"Potensinya sangat luar biasa. Tinggal bagaimana kita mengelolanya secara profesional. Niatnya bagaimana bisnis ini bisa memberikan kontribusi buat pendapatan asli daerah, yang kedua juga bisa bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
DPRD Minta BPS Tak Lagi Jadi Beban APBD
Dorongan untuk membenahi BPS juga datang dari DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani meminta direktur baru segera melakukan inovasi dalam menjalankan perusahaan.
Menurut Ali, inovasi menjadi penting agar BPS mampu mengembangkan lini bisnis yang sudah dimiliki dan tidak kembali menjadi beban bagi pemerintah daerah.
Sejumlah sektor usaha BPS dinilai masih memiliki peluang untuk dikembangkan. Di antaranya RPH, jasa percetakan, serta sektor komunikasi dan telekomunikasi yang memiliki potensi utilitas terpadu.
Karena itu, BUMD milik Pemkot Semarang tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
"Harus bisa lebih baik, bukan malah menjadi beban bagi APBD dan bisa berkontribusi yang signifikan terhadap PAD Kota Semarang," tegasnya.
Tantangan bagi jajaran baru BPS kini adalah membuktikan berbagai potensi tersebut melalui pengelolaan yang profesional. Dengan lini usaha yang beragam, perusahaan daerah tersebut dituntut tidak sekadar berjalan sebagai badan usaha milik pemerintah, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi Kota Semarang. ***