Iklan

PHK Pabrik Tekstil di Boyolali Akibatkan Ratusan Pekerja Dirumahkan

Inti berita

Sebanyak 261 pekerja di PHK dari salah satu pabrik garment di Boyolali, Jawa tengah. Masing-masing pekerja sudah menerima hak nya setelah pemutusan kerja.

Foto: PKH di pabrik

Sebanyak 261 karyawan buruh pabrik pakaian dalam wanita (Garment) di Boyolali, Jawa Tengah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Diskopnaker Boyolali, Agus Setyo Winarno, menjelaskan PHK yang dialami 261 buruh itu disebabkan karena jumlah buyer-nya berkurang dari biasanya. Kondisi yang tidak bisa dikendalikan oleh perusahaan ini menjadi terpaksa untuk melakukan pemutusan kerja.

"PHK ini karena buyer-nya berkurang. Biasanya masuk lima ini baru masuk satu. Terpaksa melakukan efisiensi," kata Agus di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2026).

PHK terjadi di pabrik garment di Boyolali

Jumlah buruh pabrik pakaian dalam wanita yang terdampak PHK itu merupakan data sejak Juli hingga Agustus 2026 yang kemudian bertahap untuk pemberhentiannya. Diketahui, pabrik pakaian dalam wanita di Boyolali ini total karyawannya  sebanyak 1.400 orang.

"(PHK) mulai Juli. Juli itu ada 21 orang. Agustus 240. Jadi totalnya 261 orang," ungkapnya.

Menurut Agus, semua hak para buruh yang terkena dampak PHK sudah terpenuhi. Besaran hak masing-masing karyawan berbeda-beda tergantung berapa lama mereka bekerja di pabrik tersebut.

"Hak-hanya karyawan sudah dipenuhi. Masing-masing ada yang menerima Rp 30 juta, ada yang Rp 3 juta mungkin baru satu tahun," tambahnya.

Masih ada peluang ditempat lain

Agus juga mengungkapkan bahwa sebagian besar buruh yang terkena PHK sudah diterima bekerja di perusahaan lain di wilayah Boyolali. 

"Sebagian (pekerja yang kena PHK) sudah tersalurkan kembali kerja di berbagai perusahaan di Boyolali," kata Agus.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu