Lingkar.co - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf terkait penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat menjadi sorotan di media sosial. Sebagai bentuk klarifikasi, jajaran Sudinhub Jakarta Timur mendatangi langsung kediaman pengemudi tersebut.
Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya menemui pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Harlem menjelaskan, penertiban berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jatinegara. Saat itu petugas melakukan tindakan terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar maupun di lokasi yang bukan merupakan area parkir resmi.
Menurut dia, Sulis mendatangi petugas ketika sepeda motornya telah berada dalam proses pemuatan ke kendaraan derek. Karena proses pengangkutan sedang berlangsung serta mempertimbangkan aspek keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, Sulis kemudian diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur.
Setibanya di kantor, Sulis diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah seluruh proses administrasi selesai, kendaraan tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya.
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.
*Pengemudi Ojol Akui Kelalaian*
Di sisi lain, Sulis Agung Wibowo mengakui telah memarkirkan kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya saat mengambil pesanan makanan. Ia juga membantah anggapan yang menyebut motornya sempat ditahan oleh petugas perhubungan.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sepeda motor milik seorang pengemudi ojol diangkut petugas perhubungan saat mengambil pesanan makanan viral di media sosial. Rekaman tersebut memunculkan beragam respons dari warganet dan memicu perbincangan mengenai mekanisme penertiban parkir liar yang diterapkan di lapangan.
Sudinhub Jakarta Timur menegaskan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelaksanaan penertiban di masa mendatang sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.