Lingkar.co – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang segera menetapkan standar baku laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Bantuan Operasional Pemerintah (BOP) RT. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari perbedaan aturan administrasi yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Wibowo, mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari pengurus RT terkait mekanisme penyusunan LPJ BOP RT yang belum seragam antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Menurutnya, perbedaan ketentuan administrasi yang diterapkan di tingkat kelurahan maupun kecamatan berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pengurus RT dalam menyusun laporan penggunaan anggaran.
"Antara wilayah satu dengan lainnya berbeda-beda. Ini harus segera dibakukan agar tidak membingungkan," kata Cahyo.
Ia menjelaskan, keberadaan pedoman yang seragam akan memberikan kepastian bagi pengurus RT dalam menjalankan program sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi saat proses pelaporan maupun audit.
Selain itu, standarisasi LPJ juga diperlukan untuk mendukung tata kelola penggunaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan aturan yang jelas, masyarakat maupun pengurus RT dapat memahami secara pasti dokumen apa saja yang harus dipenuhi dalam pertanggungjawaban penggunaan dana.
Menurut Cahyo, persoalan administrasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu diselesaikan sebelum pencairan BOP RT Rp25 juta per tahun dilakukan secara menyeluruh.
DPRD juga mencermati masih adanya pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran tersebut. Karena itu, kejelasan petunjuk teknis dan administrasi dinilai sama pentingnya dengan kesiapan anggaran.
"Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari karena aturan yang tidak jelas atau berbeda-beda," ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut segera teratasi, DPRD berencana kembali menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai perkembangan penyusunan pedoman pelaporan BOP RT.
Melalui forum tersebut, DPRD juga akan mendorong percepatan penetapan aturan yang berlaku sama di seluruh wilayah Kota Semarang.
Cahyo berharap pemerintah kota dapat segera menyelesaikan regulasi teknis sehingga pengurus RT memiliki kepastian dalam melaksanakan program yang menjadi salah satu janji prioritas Pemerintah Kota Semarang tersebut.
"Dengan tata kelola yang jelas, program BOP RT diharapkan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tandasnya. ***