Komisi B DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang segera mengambil keputusan terkait revitalisasi Semarang Zoo. Kepastian dinilai penting agar kondisi kebun binatang tidak semakin tertinggal dan kesejahteraan satwa tetap terjaga.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mengatakan revitalisasi Semarang Zoo sebenarnya telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal dengan nilai sekitar Rp96 miliar. Namun hingga kini program tersebut belum berjalan karena adanya perubahan kebijakan setelah pergantian kepala daerah.
Revitalisasi Rp96 Miliar Belum Direalisasikan
Joko menjelaskan, saat pembahasan perda penyertaan modal, revitalisasi Semarang Zoo dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar kebun binatang milik pemerintah tersebut tetap layak menjadi destinasi wisata sekaligus lembaga konservasi.
"Kalau mau tetap dipertahankan, Semarang Zoo memang harus direvitalisasi karena berbagai kondisinya sudah kurang layak menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.
Namun setelah perda disahkan, rencana revitalisasi senilai Rp96 miliar belum mendapat persetujuan dari Wali Kota Semarang yang baru.
Menurutnya, keberadaan Semarang Zoo tidak bisa dinilai semata dari sisi keuntungan atau kerugian.
"Kebun binatang harus dilihat sebagai lembaga konservasi yang memiliki manfaat bagi generasi penerus, sekaligus menjadi destinasi wisata bagi masyarakat," katanya.
DPRD Dukung Libatkan Investor
Joko mengaku mendukung rencana Pemerintah Kota Semarang menggandeng pihak ketiga dalam pengembangan Semarang Zoo. Namun ia meminta proses tersebut tidak berlarut-larut.
"Kalau memang rencananya menggandeng pihak ketiga, kami mendukung. Tapi jangan terlalu lama karena ini menyangkut kesejahteraan satwa yang ada di kebun binatang," tegasnya.
Ia berharap keputusan segera diambil agar tidak muncul persoalan teknis yang berdampak terhadap pengelolaan satwa.
Revitalisasi Meliputi Kandang hingga Rest Area
Dalam konsep awal, revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan kandang satwa, tetapi juga penataan kawasan agar lebih menarik bagi pengunjung.
Rencana tersebut meliputi pembangunan gardu pandang, restoran, serta pengembangan kawasan sebagai rest area mengingat lokasi Semarang Zoo berada di dekat akses jalan tol.
Joko bahkan menyarankan agar pengelolaan restoran nantinya melibatkan merek kuliner yang sudah dikenal masyarakat.
"Lebih baik menggandeng restoran yang sudah punya nama daripada membangun dan mengelola sendiri," ujarnya.
Penyertaan Modal 2026 Baru Rp5 Miliar
Meski perda mengatur penyertaan modal hingga Rp96 miliar, pada APBD 2026 Pemerintah Kota Semarang baru mengalokasikan Rp5 miliar. Namun hingga kini dana tersebut disebut belum dicairkan.
"Kami sudah mengingatkan melalui Biro Perekonomian agar dana itu segera dicairkan sehingga bisa dilakukan pembenahan di Semarang Zoo," kata Joko.
Menurutnya, revitalisasi idealnya dilakukan sekaligus dengan penutupan operasional selama sekitar sembilan bulan agar seluruh kawasan dapat ditata secara menyeluruh.
Kinerja Direksi Dinilai Mulai Membaik
Di sisi lain, Komisi B menilai kinerja Direktur Semarang Zoo, Bimo, menunjukkan perkembangan positif.
Joko menyebut manajemen baru berhasil menjalin kerja sama dengan pihak swasta, termasuk memperoleh dukungan sekitar Rp400 juta dari Aqua untuk peningkatan sarana kesejahteraan satwa.
Selain itu, kondisi operasional juga mulai membaik setelah wahana Play Play yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dihentikan.
Meski demikian, proses pergantian direksi beberapa waktu lalu dinilai sempat menghambat upaya pembenahan.
"Kami melihat secara kinerja sebenarnya sudah mulai membaik. Tinggal sekarang menunggu keputusan pemerintah mengenai arah pengembangan Semarang Zoo ke depan," pungkasnya. ***