Lingkar.co – DPRD Kota Semarang menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026-2045 sebagai pedoman strategis dalam mengarahkan pembangunan sektor pariwisata yang terencana, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, mengatakan keberadaan Ripparda menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pengembangan pariwisata di masa mendatang sekaligus menjalankan amanat regulasi nasional di bidang kepariwisataan.
Menurutnya, pembangunan sektor wisata perlu dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas destinasi agar arah pengembangan pariwisata Kota Semarang semakin jelas, terukur, dan memiliki daya saing yang kuat.
“Pembangunan sektor wisata harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berbasis kualitas destinasi agar arah pengembangan pariwisata Kota Semarang lebih jelas, terukur, serta mampu bersaing,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ika itu, Jumat (13/5/2026).
Politikus PKS tersebut menekankan bahwa pengembangan pariwisata tidak cukup hanya menghadirkan destinasi sebagai tujuan kunjungan. Lebih dari itu, sektor ini harus mampu memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
Ia menilai aspek kesejahteraan warga, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pengembangan pariwisata.
Selain itu, Siti Roika juga menyoroti pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung keberhasilan implementasi Ripparda.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu berkolaborasi dengan sektor tata ruang, infrastruktur, permukiman, hingga lingkungan hidup guna memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung di kawasan wisata.
“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu bekerja sama dengan sektor tata ruang, infrastruktur, permukiman, hingga lingkungan hidup guna memastikan kesiapan akses, sanitasi, dan pengelolaan sampah di kawasan wisata,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan aksesibilitas dan pemberdayaan pelaku UMKM lokal agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan secara lebih merata. Menurutnya, pelaku usaha kecil memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang sehat, produktif, dan kompetitif.
Siti Roika menilai Kota Semarang memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan berbagai sektor wisata, mulai dari wisata heritage, kampung wisata, kuliner, hingga sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Melalui penyusunan Ripparda, DPRD Kota Semarang berharap sektor perhotelan dan industri MICE yang sempat terdampak pandemi dapat kembali tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
Dengan tersusunnya Ripparda 2026-2045, DPRD optimistis Kota Semarang dapat semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan, sekaligus menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah dalam jangka panjang. ***