Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pati Kukuhkan 242 Kepala Sekolah

Isi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pati Kukuhkan 242 Kepala Sekolah
Pemerintah Kabupaten Pati mengukuhkan 242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (2/6/2026). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengukuhkan 242 Kepala UPTD Satuan Pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (2/6/2026). Pengukuhan tersebut dilakukan setelah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai upaya mengatasi kekosongan jabatan kepala sekolah sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan di daerah.

Kegiatan itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran, Kepala BKPSDM Kabupaten Pati beserta jajaran, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan, serta para kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus menghadirkan penyegaran guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Sebanyak 242 kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, penugasan kepala satuan pendidikan telah melalui pertimbangan yang matang. Selain memperhatikan senioritas, tim pertimbangan juga mempertimbangkan jarak tempuh dari tempat tinggal menuju lokasi tugas agar pelaksanaan tugas berjalan lebih efektif dan optimal.

“Dalam penempatan ini kami memperhatikan berbagai aspek, termasuk senioritas dan jarak tempuh, sehingga kinerja kepala sekolah dapat semakin maksimal dalam melayani peserta didik,” katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Usai dikukuhkan, para kepala sekolah diminta segera melaksanakan tugas di tempat penugasan masing-masing. Chandra menegaskan sejumlah agenda penting pendidikan harus segera menjadi perhatian, terutama proses administrasi pengumuman kelulusan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP serta persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.

“Setelah dikukuhkan, saya minta segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan memastikan seluruh tahapan pelayanan pendidikan berjalan baik, terutama pengumuman kelulusan dan persiapan SPMB,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Chandra juga mengingatkan bahwa seluruh proses promosi dan mutasi dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun. Karena itu, masyarakat maupun aparatur sipil negara diminta segera melapor apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan pengurusan pengukuhan dengan meminta imbalan uang atau barang.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Saya tegaskan bahwa seluruh proses ini gratis. Jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus pengukuhan dengan meminta imbalan, segera laporkan,” tandasnya.

Untuk mendukung kelancaran administrasi, Pemkab Pati memerintahkan tim Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memperbarui data penugasan kepala sekolah yang baru dikukuhkan. Langkah tersebut diperlukan agar hak-hak guru dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BKPSDM diminta mengawal pembaruan data ASN pada sistem SI-ASN sehingga seluruh administrasi kepegawaian tetap akurat dan mutakhir.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menutup sambutannya, Chandra menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan jangka panjang Kabupaten Pati. Ia berharap para kepala satuan pendidikan yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

“Di pundak bapak dan ibu semua saya titipkan anak-anak didik kita yang kelak menjadi tonggak kemajuan Kabupaten Pati. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu