Kapolres Kendal Tegaskan Mediasi Konflik Penertiban PKL di KEK

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan akan melakukan mediasi atas konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum petugas keamanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesigapan Polres Kendal dalam menangani persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan.

Peristiwa itu memicu aksi unjuk rasa dari warga Kaliwungu yang mengecam tindakan tidak manusiawi oknum security terhadap PKL.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan sepasang suami istri PKL dirundung petugas saat mencoba menyelamatkan barang dagangan mereka.

Alih-alih diberi kesempatan berdialog, mereka justru mendapatkan cacian dan makian dari pria berseragam yang diduga sebagai komandan security.

“Manusia bukan, heh manusia bukan kalian ini? Kalau manusia harusnya punya otak,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi sambil menendang lapak.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp530 Juta, Kades Kertosari Kendal Ditahan Kejari

Dalam video itu, sang istri tampak ketakutan, bahkan jatuh saat mencoba mengamankan dagangannya, tanpa satu pun petugas keamanan KEK yang menunjukkan empati.

Komandan security yang bersangkutan malah berbalik meninggalkan lokasi tanpa memberi bantuan kepada korban yang terjatuh.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Aksi tersebut terekam jelas dan menyulut kemarahan publik yang ramai-ramai mengecamnya di media sosial.

Kapolres mengungkapkan telah berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk korban dan terduga pelaku.

Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti secara hukum.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Rencananya, mediasi antara pihak-pihak terkait akan dilaksanakan di Polres Kendal pada Rabu (28/5).

“Sudah dilakukan mediasi awal dengan korban, pengelola kawasan industri, dan pihak desa,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke Polres Kendal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kapolres menambahkan bahwa para PKL sebenarnya telah beberapa kali mendapat peringatan sebelum dilakukan penertiban.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Rekomendasi untuk kamu