Kejagung Tambah Tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG, Komisaris Vendor Motor Listrik Ikut Dijerat

Inti berita

Lingkar.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan…

Kejagung Tambah Tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG, Komisaris Vendor Motor Listrik Ikut Dijerat
Konferensi pers Kejagung terkait penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka terbaru adalah Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), perusahaan yang menjadi pemasok motor listrik Emmo untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Syarief menjelaskan, PT YAT merupakan perusahaan penyedia motor listrik yang dibeli oleh BGN. Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan kendaraan listrik tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam perkara yang sama. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony.

Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Selain dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyidik juga menyoroti indikasi mark up pada pengadaan berbagai barang, mulai dari motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

Di sisi lain, Sony Sonjaya diketahui telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC). Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sony disebut menyampaikan sebanyak 26 nama kepada penyidik.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu