Lingkar.co - Seluruh madrasah dan pondok pesantren di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara diwajibkan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.
Kewajiban tersebut ditegaskan setelah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Kemenag Jepara di Aula Kantor Kemenag Jepara, Senin (29/6/2026). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, serta disaksikan jajaran DP3AP2KB Jepara, Polres Jepara, dan ratusan kepala madrasah serta pengasuh pondok pesantren.
Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan setiap lembaga pendidikan harus membentuk satgas melalui surat keputusan (SK). Satgas tersebut bertugas melakukan upaya pencegahan sekaligus menangani apabila muncul dugaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Seluruh pondok pesantren dan lembaga pendidikan kami minta membentuk satgas pencegahan kekerasan yang ditetapkan melalui surat keputusan. Pembentukannya juga wajib dilaporkan kepada Kemenag," kata Akhsan.
Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah konkret memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan madrasah dan pesantren. Selama ini Kemenag Jepara telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Polres Jepara dalam pencegahan dan penanganan kekerasan. Melalui nota kesepakatan tersebut, sinergi antarinstansi kini diperkuat.
Akhsan menegaskan seluruh satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dinilai menjadi syarat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak.
"Kalau lingkungan pendidikan aman dan nyaman, anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut, menyerap ilmu dengan baik, dan tumbuh menjadi generasi yang berkarakter," ujarnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan bersama Kemenag agar kasus kekerasan di lingkungan madrasah dan pondok pesantren dapat dicegah.
Ia berharap keberadaan satgas di setiap lembaga pendidikan mampu meningkatkan rasa aman bagi orang tua yang mempercayakan pendidikan anak-anaknya di madrasah maupun pondok pesantren.
"Pengawasan harus diperkuat agar kejadian kekerasan tidak terulang. Orang tua harus merasa aman dan nyaman menitipkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan di madrasah maupun pondok pesantren," kata Witiarso.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan juga diisi sosialisasi kurikulum seni ukir khas Jepara dan pengelolaan sampah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter di lingkungan madrasah dan pondok pesantren. (*)