Iklan

Musim Tembakau 2026 Dongkrak Ekonomi Rembang, Nilai Transaksi Diperkirakan Rp455 Miliar

Inti berita

Musim tanam tembakau 2026 diperkirakan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Rembang. Dengan luas tanam yang telah mencapai 7.440 hektare…

Musim Tembakau 2026 Dongkrak Ekonomi Rembang, Nilai Transaksi Diperkirakan Rp455 Miliar
Lahan tembakau di Rembang. Foto: Istimewa

Musim tanam tembakau 2026 diperkirakan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Kabupaten Rembang. Dengan luas tanam yang telah mencapai 7.440 hektare, perputaran uang dari komoditas tersebut diproyeksikan menyentuh Rp455 miliar dalam satu musim tanam.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan luas tanam tersebut merupakan capaian hingga semester I 2026. Sebagian besar lahan ditanami tembakau kemitraan dengan perusahaan rokok menggunakan varietas Muri.

Menurut Agus, kondisi cuaca yang mendukung membuat petani optimistis menghadapi musim tanam tahun ini.

"Tahun ini petani tembakau terlihat sumringah karena cuaca sangat mendukung. Luas tanam sementara mencapai 7.440 hektare," ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, produktivitas tembakau kemitraan rata-rata mencapai 1,5 hingga 2 ton per hektare. Dengan harga jual sekitar Rp35 ribu per kilogram, nilai ekonomi yang dihasilkan selama proses budidaya hingga panen diperkirakan mencapai sekitar Rp455 miliar.

"Selama sekitar enam bulan proses produksi tembakau, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp455 miliar atau hampir setengah triliun rupiah," jelasnya.

Besarnya nilai transaksi tersebut menunjukkan komoditas tembakau masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan Rembang. Aktivitas ekonomi tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga tenaga kerja, penyedia sarana produksi, hingga sektor perdagangan yang ikut bergerak selama musim tanam berlangsung.

Meski prospeknya menjanjikan, Agus mengakui petani masih menghadapi kendala tingginya harga pupuk ZA dan ZK yang belum masuk dalam skema pupuk bersubsidi.

Untuk membantu petani, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,3 miliar untuk pengadaan pupuk ZA. Sebanyak 223 ton pupuk dijadwalkan mulai disalurkan kepada kelompok tani pada pertengahan Juli 2026.

"Kami berharap pupuk ZA sebanyak 223 ton segera diterima kelompok tani sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendukung produksi tembakau tahun ini," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu