Iklan

Pemkab Pati Apresiasi Prabowo, BBM Nelayan Kapal Kini Rp15.000 per Liter

Inti berita

Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga khusus BBM non-subsidi bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT)…

Screenshot_2026-05-04-10-42-49-49_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Demo nelayan Pati belum lama ini yang menuntut harga BBM untuk nelayan diturunkan. Foto: Miftah/Lingkar.co

Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga khusus BBM non-subsidi bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) sebesar Rp15.000 per liter.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena telah merespons keluhan nelayan yang selama ini terbebani biaya operasional akibat mahalnya harga BBM.

Menurut Chandra, di Kabupaten Pati harga BBM non-subsidi yang sebelumnya berkisar Rp30.000 per liter kini turun menjadi Rp15.000 per liter. Penurunan tersebut dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha para nelayan.

"Alhamdulillah, aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan nelayan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil," kata Chandra, Selasa (14/7/2026).

Ia mengungkapkan, perjuangan tersebut bermula dari aksi ribuan nelayan yang menyampaikan tuntutan di depan Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. Saat itu, dirinya berkomitmen mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat. Sebelum aksi berlangsung, persoalan tingginya harga BBM juga telah disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Chandra menilai nelayan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan. Karena itu, menurutnya, dukungan pemerintah diperlukan agar aktivitas melaut tetap berjalan dan produktivitas hasil tangkapan meningkat.

"Nelayan merupakan penopang penting ketahanan pangan nasional melalui sektor perikanan. Karena itu mereka harus mendapatkan dukungan agar tetap bisa melaut dan menjaga produktivitas hasil tangkapan," ujarnya.

Ia optimistis kebijakan harga BBM khusus akan mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat pesisir. Beban operasional yang lebih ringan diharapkan mampu meningkatkan frekuensi melaut, memperbaiki kesejahteraan nelayan, serta memperkuat sektor perikanan nasional.

Kebijakan tersebut diputuskan pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga BBM Rp15.000 per liter berlaku bagi pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30–200 GT. Sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT tetap memperoleh BBM dengan harga Rp6.800 per liter.

"Harga yang disepakati untuk 30–200 GT adalah Rp15.000 per liter," ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, harga keekonomian solar dalam negeri diperkirakan mencapai Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan kuota sekitar 400.000 ton untuk memenuhi kebutuhan selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan lokasi penyaluran BBM agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu