Lingkar.co – Program Unnes Mantu 2026 menghadirkan momen haru bagi sembilan pasangan yang mengikuti akad nikah massal di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Salah satu pasangan yang menjadi perhatian adalah Muhammad Ali (69) dan Catur Orbasal Prihati (59), yang akhirnya resmi menikah setelah menanti selama dua dekade.
Pasangan asal Semarang tersebut mengaku mengikuti program nikah massal setelah memperoleh informasi dari grup WhatsApp. Kesempatan itu menjadi jalan bagi keduanya untuk mewujudkan pernikahan yang selama ini tertunda karena berbagai keterbatasan.
“Dari WA grup itu. Rumah saya di Kauman, istri saya di Kampung Batik,” ujar Ali.
Melalui program tersebut, seluruh kebutuhan pernikahan mulai dari administrasi hingga mahar difasilitasi oleh panitia dan para pendukung kegiatan sehingga peserta tidak dibebani biaya.
Ali mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan dirinya memilih mengikuti nikah massal.
“Dengan kondisi ekonomi yang kurang mencukupi, kami ikut nikah massal biar lebih mudah. Semua dibantu universitas,” katanya.
Tidak hanya pasangan asal Semarang, kebahagiaan serupa juga dirasakan Komariah (51) dan Muhammad Slamet (45) dari Salatiga. Mereka mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Untuk menghindari dosa juga. Cucu saya tidak malu, kami bahagia,” ujar Komariah.
Ia menyebut seluruh kebutuhan mulai dari rias hingga busana pengantin telah disiapkan oleh panitia. Program nikah massal menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan Unnes Mantu 2026 yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari praktik pembelajaran mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Unnes.
Dosen pengampu mata kuliah Pranata Adat Jawa, Didik Supriyadi, menjelaskan kegiatan tersebut telah berlangsung selama belasan tahun dan terus berkembang.
Menurutnya, pada tahun ini penyelenggara menambahkan agenda akad nikah massal yang dibuka untuk masyarakat umum.
“Yang tahun 2026 ini diselenggarakan agak berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu ada inovasi untuk menyelenggarakan akad nikah massal,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Dalam waktu pendaftaran sekitar satu bulan, panitia menerima sekitar 23 pendaftar. Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi dan persyaratan hukum, sebanyak sembilan pasangan berhasil mengikuti akad nikah.
Didik menjelaskan sejumlah kendala yang ditemui dalam proses seleksi antara lain terkait masa iddah, usia calon pengantin, hingga kelengkapan wali nikah.
Selain akad nikah, rangkaian Unnes Mantu juga menghadirkan pergelaran adat Jawa berupa prosesi panggih pengantin yang menampilkan berbagai gaya tradisi, termasuk Surakarta dan Yogyakarta.
Mahasiswa turut dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, koordinasi administrasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), hingga dokumentasi acara.
Menurut Didik, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui pelestarian budaya Jawa yang dikolaborasikan dengan layanan sosial.
Seluruh pasangan peserta memperoleh fasilitas pernikahan secara gratis, termasuk mahar berupa seperangkat alat salat, layanan rias, dokumentasi, dan pengurusan administrasi pernikahan. ***