Pemdes Langse: Warga Lebih Mudah Lakukan Pengurusan Administrasi dengan TT-e

ILUSTRASI: Surat pengantar dari pemerintah desa Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Surat pengantar dari pemerintah desa Kabupaten Pati. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Langse, Kecamatan Margorejo, mengaku adanya Tanda Tangan elektronik (TT-e) permudah pelayanan pada berkas kependudukan.

Jasmadi, selaku Seksi Pelayanan Desa Langse menjelaskan, dengan penerapan teknologi ini warga tidak perlu lagi meminta pengesaha dari pemdes hingga Disdukcapil Pati.

“Dengan kemudahan seperti TT-e dan lainnya. Kami berharap, pelayanan berkas kependudukan semakin dekat dengan masyarakat,” ungkapnya kepada Lingkar.co belum lama ini.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya juga menjelaskan, kebutuhan administrasi untuk warga setempat juga cukup banyak. “Misal pencetakan KK yang hilang dan lainnya,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Kesra Desa Langse, Sukarjo menambahkan. Kebutuhan pelayanan pada warga setempat terkadang ada yang harus segera terpenuhi.

Baca juga:

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Segera! Masuk Pasar Tradisional dan Warung Pakai PeduliLindungi

Misal untuk permohonan Akta Kematian. Misalnya ketika berkas kependudukan masyarakat ada yang rusak.

Tentu untuk memperbarui atau mencetak blanko KTP yang rusak, warga tidak usah jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Kantor Disdukcapil Pati.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Biasanya warga yang mengajukan pembaharuan berkas kependudukan. Terburu-buru untuk mekai berkas kependudukan itu untuk mengurus administrasi tertentu,” bebernya.

Lakukan Pendekaatan pada Warga

Selain itu, dengan pendekatkan pelayanan berkas kependudukan kepada masyarkat, hal ini tentu akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembaharuan atau perubahan berkas kependudukan.

“Misal permohonan akta kematian dan lainnya,” imbuh Sukarjo.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Vaksin Bukan Syarat Utama, Legislator: Pati Harus Berani Mulai PTM

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, pemerintah akan terus melakukan inovasi dalam pelayanan berkas kependudukan agar berjalan lebih cepat dan sesuai dengan regulasi.

Ketika masyarakat tidak sempat datang ke Kantor Disdukcapil Pati atau kantor kecamatan setempat, permohonan berkas kependudukan tersebut bisa berlangsung secara online.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pihaknya juga menambahkan, Anjugan Dukcapil Mandiri merupakan alat yang berguna untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan.

“Dokumen yang dapat tercetak melalui alat ini antara lain, KK, KTP elektronik, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Kematian,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu