Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp500 juta untuk melengkapi fasilitas lokasi relokasi pedagang Pasar Rembang di kawasan Pasar Kambing.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memenuhi fasilitas dasar, seperti drainase, MCK, jaringan listrik, dan penerangan. Fasilitas tersebut dinilai penting agar lokasi relokasi layak digunakan pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan penyiapan lokasi relokasi dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
"Kami akan mengusulkan kepada Pak Bupati untuk penambahan anggaran. Kebutuhannya masih kurang sekitar Rp500 jutaan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang menjadi standar minimal kelayakan," kata Mahfudz, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pembangunan los relokasi saat ini masih belum mencukupi kebutuhan seluruh pedagang. Dari kebutuhan yang telah dihitung, masih diperlukan tambahan sekitar lima los.
"Kalau melihat kondisi saat ini, yang tersedia baru sekitar tiga los. Kita masih membutuhkan tambahan sekitar lima los lagi sesuai kebutuhan yang sudah dihitung," ujarnya.
Mahfudz menegaskan, relokasi pedagang belum akan dilakukan sebelum ada kepastian anggaran pembangunan Pasar Rembang dari pemerintah pusat. Pembangunan pasar tersebut direncanakan mendapat pendanaan dari APBN pada 2027.
Ia mengatakan surat edaran terkait relokasi yang telah diterbitkan sebelumnya merupakan bagian dari sosialisasi kepada pedagang. Langkah tersebut dilakukan agar pedagang memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.
"Kegiatan pemindahan akan kita laksanakan manakala sudah mendapatkan sinyal positif atau kepastian anggaran APBN. Itu sudah sejak awal disampaikan dan juga telah menjadi kesepakatan antara Pak Bupati, pedagang, dan dinas," jelasnya.
Mahfudz meminta pedagang tidak resah dengan rencana relokasi. Menurutnya, relokasi merupakan bagian dari tahapan pembangunan pasar baru.
Pedagang yang memilih tidak menempati lokasi relokasi sementara juga tetap memiliki hak untuk kembali ke pasar baru setelah pembangunan selesai sesuai ketentuan.
"Yang memilih tidak mengikuti relokasi juga tidak apa-apa. Haknya untuk kembali ke pasar yang sudah terbangun tetap ada sesuai kartu pedagang maupun ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara itu, pedagang Pasar Rembang, Sutono, mengatakan para pedagang pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan relokasi Pemkab Rembang. Namun, ia meminta fasilitas lokasi relokasi dipastikan siap sebelum pemindahan dilakukan.
"Kami siap pindah sesuai arahan Pemkab. Tetapi tempat relokasi sementara harus benar-benar dipersiapkan supaya layak digunakan dan pedagang merasa nyaman saat berjualan," kata Sutono.
Ia menyebut fasilitas seperti drainase, los, MCK, dan tempat ibadah perlu tersedia. Sebab, jumlah pedagang Pasar Rembang mencapai sekitar 2.000 orang, sementara fasilitas yang tersedia saat ini masih belum mencukupi.
Sutono mengatakan berbagai usulan terkait fasilitas relokasi telah disampaikan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) kepada Dindagkop UKM dan Bupati Rembang.
Para pedagang berharap usulan tambahan anggaran sekitar Rp500 juta tersebut dapat direalisasikan sehingga seluruh fasilitas dasar di lokasi relokasi bisa terpenuhi sebelum pemindahan dilakukan.