Pemprov Jateng Tambah 7.920 Kursi Untuk PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen/Foto: dokumentasi
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen/Foto: dokumentasi
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meluncurkan aplikasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA dan SMK.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Museum Ranggawarsita Semarang, Senin (12/06/2023).

Wagub mengatakan, pada PPDB tahun 2023/2024 ini Pemprov Jateng menambah daya tampung siswa sebanyak 7.920 kursi menjadi 225.701 kursi.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pada tahun ajaran sebelumnya, jumlah daya tampung sebanyak 217.781 kursi.

Ia berharap, melalui peluncuran aplikasi tersebut, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendaftar sekolah.

"Lewat aplikasi ini, saya berharap masyarakat terjawab dengan kemudahan yang kita berikan untuk penerimaan siswa siswi di tingkat menengah atas," kata Taj Yasin.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Wagub meminta para petugas yang menangani PPDB agar tetap menjaga integritas dan transparan.

Dengan sistem aplikasi online ini, lanjutnya, masyarakat bisa memantau langsung proses pendaftaran.

"Launching PPDB, yang saat ini sudah memakai aplikasi saya berharap ini lebih membuka transparansi atas keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di SMA atau SMK milik negeri," imbuhnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Gus Yasin menambahkan, saat peluncuran segenap siswa-siswi juga diundang dan para siswa mengatakan jika proses pendaftaran melalui aplikasi terbilang mudah.

Saat pendaftaran mereka didampingi para guru sehingga mendapat penjelasan secara mudah.

"Mereka mengatakan mudah kok, lewat guru juga diajak bicara. Diajak komunikasi, (saat) ada kesalahan memasukkan yang mestinya dia jalur prestasi tapi jalur zonasi sehingga tertolak di awal. Ndak perlu khawatir, sampaikan saja keluhan itu ke sekolahan," paparnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Provinsi Jawa Tengah membuka kuota PPDB untuk calon siswa SMA dan SMK. Pada SMAN prosentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen.

Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.

Untuk PPDB SMKN kuotanya terbagi dalam prosentase untuk jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat minimal 10 persen.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.

Penulis : Lilik Yuliantoro

Editor : Kharen Puja Risma

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu