Lingkar.co – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang membuka kembali Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang kedua jenjang SMP negeri pada 11–13 Juni 2026. Tahap lanjutan ini digelar untuk mengisi kursi yang masih kosong di sejumlah sekolah setelah pendaftaran gelombang pertama berakhir.
Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang, Ngadiyono, mengatakan seluruh tahapan pendaftaran gelombang pertama yang berlangsung pada 8–10 Juni telah selesai, termasuk proses verifikasi berkas calon peserta didik.
“Alhamdulillah untuk pendaftaran SMP tanggal 8, 9, dan 10 Juni sudah terlaksana sekaligus diverifikasi sesuai petunjuk teknis SPMB yang ada. Selanjutnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Juni dibuka gelombang kedua untuk pemenuhan kuota bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Masih adanya sekolah yang kekurangan pendaftar membuat Dindikpora memberikan kesempatan kedua bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah mana pun. Beberapa SMP negeri yang masih membuka pendaftaran antara lain SMP Negeri 3 Rembang, SMP Negeri 4 Rembang, SMP Negeri 5 Rembang, SMP Negeri 1 Lasem, SMP Negeri 2 Lasem, SMP Negeri 1 Bulu, dan SMP Negeri 2 Bulu.
Pada gelombang kedua ini, aturan diperluas dengan membuka peluang bagi calon peserta didik dari luar wilayah domisili sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan karena kuota jalur domisili di sebagian besar sekolah telah terpenuhi pada tahap pertama.
“Untuk tahap kedua ini dengan asumsi kuota domisili sudah tercukupi pada tahap pertama. Maka dimungkinkan peserta didik yang berada di luar domisili dan belum mendapatkan sekolah dapat mendaftar pada sekolah yang masih memiliki kuota,” kata Ngadiyono.
Ia menjelaskan, belum meratanya jumlah pendaftar di setiap sekolah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari jumlah lulusan SD yang berbeda di setiap wilayah hingga kecenderungan siswa memilih sekolah tertentu yang dianggap lebih favorit.
“Setiap kecamatan kondisinya berbeda-beda. Ada sekolah yang langsung terpenuhi kuotanya, ada yang belum. Ini bisa dipengaruhi jumlah lulusan maupun pilihan sekolah dari peserta didik,” jelasnya.
Dindikpora berharap pembukaan gelombang kedua mampu menyerap lebih banyak lulusan SD ke jenjang SMP. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah anak usia sekolah kehilangan akses pendidikan dan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang.
“Prinsip kami di Dindikpora adalah memastikan anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan. Dengan begitu, kami berharap dapat menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.