Iklan

Pengasuh Ponpes Ash Shodiqiyah Berharap Yoyok-Joss Segera Realisasikan Perda Pesantren di Kota Semarang

Dia menyatakan dalam programnya juga terdapat akses pendidikan gratis bagi siswa-siswi Kota Semarang. Dia menyebut pemerintah mengeluarkan program wajib belajar sembilan tahun, maka dari itu akses pendidikan gratis adalah upaya merealisasikan di tingkat daerah.

"Tidak boleh lagi ada alasan anak tidak bisa sekolah karena masalah biaya. Wajib belajar sembilan tahun itu harus diwujudkan dengan cara akses pendidikan gratis yang merupakan tanggung jawab pemerintah," kata Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu