Perpanjang PPKM di Kudus HM Hartopo Sebut akan Beri Kelonggaran di Tahap Dua, Apakah itu ?

Perpanjang PPKM di Kudus HM Hartopo Sebut akan Beri Kelonggaran di Tahap Dua, Apakah itu ?
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

KUDUS, Lingkar.coPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya ditetapkan akan berakhir 25 Januari 2021 rencananya akan diperpanjang. 

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan bahwa PPKM bakal diperpanjang selama dua minggu.

”Akan kita perpanjang karena sudah kita tata dan sidak semua penerapan yang terbaik bagaimana,” ujar dia.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Setelah dilakukan pemantauan dan evaluasi, ada aturan berbeda dari penerapan PPKM ke depan nanti. Yakni bagi PKL, cafe, restoran dan tempat makan sudah diperbolehkan untuk buka hingga pukul 21.00.

Namun, mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.00 pembeli tidak diperbolehkan untuk makan di tempat, hanya diperbolehkan membeli makanan untuk dibawa pulang.

“Mulai hari ini, sampai jam tujuh malam boleh makan di tempat dengan tetap disiplin protokol kesehatan, lebih dari itu berarti harus take away,” ucap dia.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain itu, untuk Balai Jagong akan dilakukan penutupan sementara selama PPKM. Seluruh tempat wisata juga akan diperketat supaya tutup semua, termasuk wisata religi. Wisatawan dari luar daerah, sementara waktu tidak diperbolehkan untuk melakukan ziarah.

”Terminal wisata nanti akan ditutup, ziarah hanya di perbolehkan untuk orang Kudus sendiri, yang dari luar kota belum boleh masuk dulu selama PPKM” jelasnya.

Terkait pengawasan selama PPKM nanti juga akan semakin diperketat. Pihaknya akan lebih sering melakukan pengawasan dan pemantauan ke lapangan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Jogo tonggo nanti juga ikut memantau dan perlu lebih diefektifkan,” imbuhnya.(isa/one/aji)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu