Lingkar.co - Polda Jawa Barat terus memperluas upaya pencarian terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menelusuri riwayat pekerjaan tersangka, termasuk sejumlah perusahaan tempat ia pernah bekerja sebagai debt collector.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah perusahaan yang diketahui pernah mempekerjakan Taufik Hidayat. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap keberadaan tersangka yang kini berstatus buronan.
"Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Nah, ini akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” kata Rudi Setiawan, Selasa (23/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan di tengah operasi pencarian intensif yang dijalankan Polda Jawa Barat setelah Taufik Hidayat resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain membentuk tim gabungan, kepolisian juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan perusahaan teknologi Meta untuk menelusuri jejak digital tersangka.
Menurut Rudi, pengejaran terhadap Taufik Hidayat kini menjadi prioritas utama penyidik. Tim gabungan yang dibentuk melibatkan sejumlah direktorat reserse di lingkungan Polda Jawa Barat dengan tugas dan fokus penyelidikan yang berbeda.
Masing-masing tim ditugaskan mendalami latar belakang tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain di luar kasus penyekapan dan penganiayaan yang tengah ditangani.
“Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban diduga disekap oleh Taufik Hidayat di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Keluarga korban sebelumnya mengaku kehilangan kontak dengan YTR selama sekitar tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga berada dalam penguasaan pelaku dan mengalami berbagai bentuk kekerasan.
Lokasi kos yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah terpantau oleh warga sekitar, sehingga dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa diketahui lingkungan setempat.
Hingga kini, penyidik masih terus memburu keberadaan Taufik Hidayat dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut.