Lingkar.co - Sektor peternakan sapi di Kabupaten Rembang terus berkembang. Hingga pertengahan 2026, populasi sapi di wilayah tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 100 ribu ekor. Peningkatan ini didorong oleh pelaksanaan program inseminasi buatan (IB) yang rutin dilakukan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan program IB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan populasi sekaligus mutu genetik ternak sapi. Setiap tahun, Dintanpan menyalurkan sekitar 60 ribu dosis inseminasi buatan yang menghasilkan kurang lebih 30 ribu pedet dari bibit unggul.
“Total inseminasi buatan sekitar 60 ribu dosis dan setiap tahun lahir sekitar 30 ribu pedet hasil bibit unggul,” ujar Agus saat Sarasehan Petani Tembakau dan Serah Terima Alsintan bersama anggota DPR RI Firman Subagyo di halaman Kantor Dintanpan Kabupaten Rembang, Selasa (7/7/2026).
Menurut Agus, kualitas bibit sapi asal Rembang telah diakui dan banyak diminati peternak dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya potensi peternakan di Rembang, meski sebagian besar bibit unggul justru berkembang di luar daerah.
“Ini sebenarnya potensi yang sangat besar bagi Rembang karena kita menghasilkan bibit-bibit unggul. Namun sebagian besar justru berkembang di luar daerah,” katanya.
Selain meningkatkan populasi, Pemkab Rembang juga memprioritaskan perlindungan kesehatan ternak. Salah satunya melalui vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus digencarkan.
“Vaksinasi PMK kita termasuk yang tertinggi di Jawa Tengah. Insyaallah kondisi ternak di Rembang aman dari PMK,” ungkap Agus.
Meski memiliki potensi besar, pengembangan sektor peternakan sapi di Rembang masih terkendala minimnya fasilitas pendukung. Hingga kini, daerah tersebut belum memiliki rumah potong hewan (RPH) yang representatif serta sistem rantai dingin (cold chain) yang memadai untuk mendukung distribusi produk daging ke luar daerah.
“Kendalanya kita belum memiliki RPH yang representatif dan rantai dingin yang layak sehingga belum bisa mengirim produk daging ke luar daerah secara optimal,” terangnya.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo meminta Pemkab Rembang segera mengajukan proposal pembangunan RPH melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, peluang pendanaan dari pemerintah pusat pada 2027 cukup terbuka.
“Rumah potong hewan tahun 2027 itu ada anggaran. Tetapi tolong membuat pengusulan melalui DAK. Nanti Pak Bupati tanda tangan, setelah sampai di Jakarta kirimkan salinannya ke saya, akan saya kawal,” ujar Firman.
Firman mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai kebutuhan pembangunan RPH di daerah. Ia memastikan pemerintah pusat siap memberikan dukungan apabila usulan diajukan sesuai ketentuan.
“Kalau ada pengajuan dari daerah, saya akan setujui. Jadi secara kebijakan sudah saya bicarakan dan berpeluang dialokasikan pada 2027. Sekarang tergantung kesiapan daerah dalam mengajukan usulan,” katanya.
Menurut Firman, keberadaan RPH yang memenuhi standar akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan industri peternakan sapi di Rembang. Selain menjamin proses pemotongan yang sesuai standar, fasilitas tersebut juga akan memperkuat hilirisasi produk peternakan, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas akses pasar bagi peternak lokal.