Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton dalam setiap proyek konstruksi tahun anggaran 2026.
Kepala DPUPR Kabupaten Batang Endro Suryono mengatakan, kebijakan tegas tersebut diambil setelah melalui kajian matang bersama Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan DPUPR Batang.
Menurut Endro, pasir Muntilan nantinya wajib digunakan pada seluruh lini pekerjaan, mulai dari fondasi bawah hingga penyelesaian akhir di bagian atas bangunan.
Lebih jauh ia menjelaskan, langkah tersebut menyasar seluruh bidang konstruksi, mulai dari pengerjaan jalan, pengairan, sanitasi, hingga penataan lingkungan. Menurutnya, penggunaan material berkualitas tinggi ini justru jauh lebih hemat jika dihitung dalam jangka panjang.
“Kajian kita itu lebih ekonomis dan itu kualitas terbaik yang memang insyaallah kita mempunyai cita-cita kalau membangun di dalam satu titik itu sampai umur rencana 10–15 tahun itu tidak akan membangun lagi dan mengajukan anggaran di titik itu lagi,” katanya saat ditemui di Kantornya, Rabu (8/7/2026).
Endro menekankan, bahwa efisiensi anggaran jangka panjang menjadi target utama. Dengan material yang kuat, Pemkab Batang tidak perlu terus-menerus mengalokasikan anggaran perbaikan di titik yang sama dan bisa mengalihkan dana untuk kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
“Selain pengetatan mutu material, DPUPR Batang juga memacu percepatan pengerjaan fisik di lapangan. Hingga saat ini, proses lelang untuk berbagai proyek strategis berjalan lancar dan mulai menunjukkan progres positif,” jelasnya.
Pada bidang pengairan, seluruh paket pekerjaan telah selesai dilelang. DPUPR menargetkan proyek irigasi ini rampung sepenuhnya pada medio Agustus hingga September 2026 guna memastikan cakupan area sawah yang teraliri berjalan optimal.
“Sementara itu, proyek di bidang sanitasi juga terus digenjot untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan MCK dan akses air bersih bagi warga kurang mampu. Hal ini sejalan dengan program prioritas kepala daerah dalam mengentaskan kemiskinan,” terangnya. (*)
Untuk sektor infrastruktur jalan dan jembatan, Endro memastikan penentuan titik pembangunan didasarkan pada skala prioritas yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.
“Yang jelas itu kita pastikan banyak yang akses untuk pendidikan, kesehatan, perekonomian, itu yang kita utamakan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)