Proses PAW DPRD Pati dari PPP di KPU Rampung, Tinggal Nunggu Jadwal Pelantikan

Ketua KPU Pati Supriyanto. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
Ketua KPU Pati Supriyanto. Foto: Miftahus Salam/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini telah resmi dinyatakan selesai di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Pati, Supriyanto.

Ia mengatakan bahwa seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk proses PAW telah lengkap dan resmi diterima oleh KPU.

“Berkas PAW dari PPP, itu sudah masuk ke KPU dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Sekretaris Dewan,” ujar Supriyanto.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Supriyanto menjelaskan bahwa PAW ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari wafatnya H. Darbi, anggota DPRD Kabupaten Pati yang mewakili daerah pemilihan (dapil) 4, yang meliputi Kecamatan Winong, Pucakwangi, Jakenan, dan Jaken.

Dalam Pemilu terakhir, almarhum H. Darbi memperoleh suara sebanyak 6.925 suara, yang merupakan suara terbanyak di internal PPP pada dapil tersebut. Sebagai penggantinya, Ulinuha, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua dengan 2.270 suara, akan mengisi kursi DPRD yang ditinggalkan almarhum ayahnya.

Supriyanto menegaskan bahwa dari sisi KPU, proses administrasi PAW ini sudah tidak ada kendala.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Jadi saat ini proses PAW sudah clear. Kita tinggal menunggu undangan pelantikan dari Sekretaris Dewan. Untuk pelantikan itu bukan dari saya ya, itu kewenangannya Dewan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menambahkan bahwa KPU hanya bertugas menyelesaikan proses administrasi dan menyerahkan berkas ke Sekretariat Dewan.

“Agenda PAW saat ini yang saya serahkan ke Dewan cuma satu orang, yakni dari partai PPP,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dengan selesainya proses administrasi di KPU, katanya, kini tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi dari DPRD Kabupaten Pati agar Ulinuha dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif pengganti almarhum H. Darbi. (*)

Penulis: Miftah

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu