Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blora telah mengajukan izin perceraian hingga Agustus 2026. Pengajuan tersebut didominasi ASN perempuan, terutama yang bekerja sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Subkoordinator Pembinaan Pegawai dan Peraturan Perundang-undangan BKPSDM Blora, Era Aromatica Kusumadewi, mengatakan dari 26 pengajuan tersebut, sebanyak empat masih dalam proses perizinan.
“Sudah ada 26 izin cerai, empat masih dalam proses perizinan. Biasanya peningkatan terjadi pada Desember,” kata Era.
Jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 2025. Pada tahun lalu, tercatat 35 kasus perceraian ASN di Kabupaten Blora.
Era menjelaskan, pengajuan perceraian ASN harus melalui sejumlah tahapan sebelum izin diberikan. Untuk ASN yang berprofesi sebagai guru, persoalan rumah tangga terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi di sekolah dan Dinas Pendidikan.
Jika persoalan belum terselesaikan, proses dilanjutkan melalui Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Setelah itu, pengajuan diteruskan ke BKPSDM untuk diproses sesuai ketentuan.
“Selanjutnya, pengajuan diteruskan ke BKPSDM untuk diproses sesuai ketentuan hingga masuk tahap sidang pemberian izin perceraian,” jelasnya.
Menurut Era, alasan pengajuan perceraian cukup beragam. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pasangan yang terlibat judi online, serta persoalan nafkah.
“Saat ini dari sektor pendidikan menjadi salah satu penyumbang pengajuan perceraian terbanyak. Sebagian besar berasal dari kalangan guru PPPK,” ujarnya.
BKPSDM Blora juga terus melakukan pembinaan untuk mencegah persoalan rumah tangga ASN berakhir pada perceraian. Pembinaan diberikan sejak masa orientasi PPPK dan dilanjutkan secara berkala melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau ada persoalan rumah tangga, kita carikan solusinya. Kalau memang sudah mentok, kita lanjutkan sesuai prosedur,” katanya.
Era berharap persoalan rumah tangga ASN dapat diselesaikan dengan baik. Menurutnya, keberadaan anak harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil pasangan.
“Harapannya awal yang baik dan akhir yang baik. Kalau sudah ada anak, itu harus menjadi pertimbangan,” pungkasnya.