Respons Kasus Sejumlah Jaksa Tertangkap OTT KPK, Burhanuddin Beri Peringatan Keras; Ingat Sumpah!

Respons Kasus Sejumlah Jaksa Tertangkap OTT KPK, Burhanuddin Beri Peringatan Keras; Ingat Sumpah!
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jaksa agar kembali mengingat sumpah dan janji saat pertama kali dilantik. Hal ini disampaikan Jaksa Agung merespon penangkapan sejumlah jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Antirasuah pada 17-18 Desember lalu.

"Saya ingatkan saja, mengingat mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan, (mengingat) dengan janji-janji mereka di awal, begitu diangkat, janji, ya sudah (harus dijalankan)," kata Burhanuddin saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin bersyukur atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membantu Korps Adhyaksa dalam upaya pembenahan internal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Saya bersyukur dibantu oleh KPK, bersyukur," ujarnya.

Burhanuddin akan memastikan Kejaksaan Agung tetap akan menindak tegas oknum jaksa yang terlibat tindak pidana, termasuk yang sebelumnya terjaring OTT KPK.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Yang pasti apapun akan saya tindak tegas. Bahwa kita kemarin kan sudah kita lihat, kita ada juga yang kita tangani sendiri dan mohon doa restunya ya," Tegas Burhanuddin.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada 17-18 Desember 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sekitar Rp 900 juta.

Kasus ini berkaitan dengan pemerasan terhadap seorang warga negara Korea Selatan yang sedang berperkara pidana.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Meski OTT dilakukan KPK, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Jaksaan Agung, yang menetapkan lima tersangka termasuk jaksa aktif.

Penulis : Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu