Lingkar.co - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang menginisiasi program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar). Program tersebut mengedepankan pendekatan berbasis keluarga dalam pendampingan penyandang disabilitas mental.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan penanganan penyandang disabilitas mental tidak cukup hanya berfokus pada individu. Pihak keluarga harus diperkuat agar mampu menjadi lingkungan utama yang mendukung proses pemulihan penerima manfaat.
Maka dari itu, keterbukaan dan keterlibatan keluarga menjadi faktor penting agar proses pemulihan berjalan optimal sekaligus memudahkan pemerintah dalam memberikan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA: PMI Kota Semarang Bekali Pendamping Difabel Hadapi Situasi Darurat
“Pada intinya, kita juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga. Keterbukaan keluarga sangat penting dalam penyembuhan penyakit kejiwaan," katanya, Sabtu (20/6/2026).
Selama ini, lanjutnya, masih ada keluarga yang cenderung tertutup karena stigma. Menurut dia, pemerintah ingin menghilangkan stigma tersebut, sehingga bisa mengintervensi keluarga anak difabel terlebih dahulu dan melihat apa yang mereka butuhkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Ia menyebut sekitar 3.700 masyarakat pernah mengakses layanan kesehatan jiwa menurut data Dinas Kesehatan Kota Malang, Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih menjalani pengobatan lanjutan.
BACA JUGA: Kesehatan Mental Kunci Kecantikan
"Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak, yakni hampir 300 orang, dengan sekitar 170 orang yang saat ini menjadi prioritas pendampingan melalui Rumah Pijar," ujarnya.
Donny menjelaskan, pendampingan tidak hanya berupa bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial, tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
Pendampingan tersebut meliputi pemantauan kepatuhan konsumsi obat, asesmen kebutuhan keluarga, hingga pengusulan bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil di bawah lima.
BACA JUGA: Permasalahan Kesehatan Jiwa dan Mental Anak
“Kalau ada penerima manfaat yang harus rutin minum obat, petugas kami akan mendampingi dan memastikan pengobatannya berjalan. Bagi keluarga yang membutuhkan bantuan sosial juga akan kami asesmen agar intervensinya sesuai dengan kondisi masing-masing,” terangnya.
Pelaksanaan Rumah Pijar mengedepankan kolaborasi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai lembaga filantropi di Kota Malang untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan.
Menurut Donny, pendekatan berbasis keluarga juga menjadi langkah preventif agar penyandang disabilitas mental tetap mendapatkan hak-haknya, memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan, serta terhindar dari penelantaran.
“Harapannya, dengan keluarga yang semakin terbuka dan mendapatkan pendampingan, penyandang disabilitas mental bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik dan menjalani proses pemulihan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)