Lingkar.co – Kuota peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) pada program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Pati hingga kini belum terpenuhi. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah memperkuat sosialisasi dan penjangkauan calon peserta didik agar program bagi keluarga miskin itu tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, mengatakan proses penjangkauan calon murid masih terus dilakukan. Pemerintah tetap membuka peluang mengakomodasi calon peserta baru apabila ditemukan keluarga yang memenuhi persyaratan.
"Penjangkauan sudah berjalan. Namun apabila dalam prosesnya masih ditemukan calon peserta yang memenuhi syarat, kemungkinan masih bisa diakomodasi sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, penerimaan Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, petugas melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi rumah-rumah calon penerima.
Sementara itu, kuota jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing telah disiapkan sebanyak 90 peserta didik.
Menanggapi belum terpenuhinya kuota SD, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta pemerintah daerah memperluas sosialisasi hingga tingkat desa. Menurutnya, masih banyak keluarga sasaran yang belum mengetahui adanya program Sekolah Rakyat.
Ia menilai penyebaran informasi yang selama ini mengandalkan media sosial belum efektif menjangkau masyarakat miskin, sehingga diperlukan keterlibatan aktif pemerintah desa, perangkat wilayah, hingga pendamping sosial.
"Kuota Sekolah Rakyat untuk SD memang masih kurang. Kami akan berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi. Kemungkinan informasinya belum sampai ke masyarakat bawah, karena belum tentu keluarga kurang mampu memiliki akses media sosial," kata Teguh, Rabu (8/7/2026).
Komisi D, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar kekurangan peserta didik segera teratasi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Teguh juga mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara ketat sehingga Sekolah Rakyat benar-benar dinikmati keluarga miskin sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami sudah menerima laporan dari dinas saat rapat kerja. Pesertanya memang harus berasal dari masyarakat kurang mampu. Jangan sampai program ini justru dinikmati masyarakat yang secara ekonomi mampu, karena itu akan menyalahi tujuan Sekolah Rakyat," tegasnya.