Lingkar.co - Kuasa hukum tersangka kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dalam keterangannya, Krisna menyebut Sony mengungkap adanya kontrak pengadaan dan penyewaan 5.000 unit CCTV serta perangkat sidik jari dengan nilai mencapai sekitar Rp300 miliar.
“Ada lagi yang lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam skema tersebut setiap SPPG dipasangi lima unit CCTV dan sistemnya dilakukan secara outsourcing oleh pihak vendor. Total proyek disebut mencakup sekitar 5.000 titik SPPG dengan kewajiban pemasangan CCTV dan alat sidik jari.
“Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Dan berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir,” lanjutnya.
Krisna juga menyebut kontrak tersebut sudah berjalan sebelum Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Namun, setelah menjabat, Sony sempat meminta penjelasan dan pengecekan langsung terhadap perangkat yang diklaim telah terpasang.
“Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SPPG di SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," jelas Krisna.
“Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dana lebih dari Rp300 miliar telah dikeluarkan oleh BGN untuk proyek tersebut. Namun, berdasarkan verifikasi yang dilakukan, keberadaan perangkat di lapangan tidak dapat dibuktikan sehingga diduga tidak terealisasi.
“Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp 300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,” katanya.