Lingkar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mempercepat seluruh tahapan persiapan revitalisasi Pasar Rembang agar proyek yang didanai pemerintah pusat itu dapat mulai dikerjakan pada awal 2027. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah menuntaskan dokumen perizinan dan mengosongkan area pasar eksisting.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, mengatakan jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat cukup ketat sehingga setiap tahapan harus diselesaikan sesuai target.
Menurut dia, hingga akhir tahun ini lokasi pasar lama harus sudah bersih dari aktivitas perdagangan maupun bangunan yang ada. Karena itu, proses relokasi pedagang dan pembongkaran pasar menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan.
"Targetnya Desember lahan sudah kosong. Pembongkaran harus selesai sehingga tidak ada lagi konstruksi yang tersisa di lokasi," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Mahfudz menjelaskan, setelah lahan dinyatakan siap, kementerian terkait akan melanjutkan proses pengadaan barang dan jasa sebelum masuk tahap pembangunan fisik.
Untuk memenuhi berbagai persyaratan revitalisasi, Pemkab Rembang terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan kebutuhan teknis lainnya.
Saat ini, sebagian besar syarat administrasi telah dipenuhi. Namun masih ada dua dokumen penting yang harus diselesaikan, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Sebagian besar sudah terpenuhi. Tinggal AMDAL dan PBG yang sedang kami proses. Estimasinya bisa selesai pada Agustus," katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian AMDAL menjadi kunci karena menjadi dasar penerbitan PBG. Sementara dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah lebih dulu rampung.
Pemkab Rembang berharap seluruh persiapan dapat selesai tepat waktu sehingga saat alokasi anggaran dari pemerintah pusat turun, proyek revitalisasi Pasar Rembang dapat langsung memasuki tahap pelaksanaan. (*)