Raperda Pendidikan Kabupaten Pemalang, Perkuat Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan

Inti berita

Lingkar.co - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pemalang untuk…

Raperda Pendidikan Kabupaten Pemalang, Perkuat Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Foto: dokumentasi
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pemalang untuk memperkuat pembentukan karakter dan kepemimpinan peserta didik melalui beberapa usulan tambahan materi, meliputi penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Selain itu, secara substansi juga terdapat pengaturan kerja sama sekolah dengan organisasi dan klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari intervensi pihak mana pun.

"Pemerintah Daerah juga memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan," kata Anom dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

BACA JUGA: https://lingkar.co/berita/jawa-tengah-jadi-pelopor-pendidikan-koperasi-di-sekolah-jangkau-638-juta

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

BACA JUGA: https://lingkar.co/berita/bupati-muba-ingatkan-pendidikan-agama-yang-kuat-jadi-fondasi-hadapi

 

Bupati juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia menyatakan Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang. 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, Raperda tersebut telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan, termasuk bagi penyandang disabilitas serta peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan sebagai upaya menjamin akses pendidikan yang adil. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesempatan belajar, mendorong prestasi, serta menekan angka putus sekolah, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

BACA JUGA: https://lingkar.co/berita/bajaj-ramah-anak-disabilitas-dorong-transportasi-inklusif-di-kota-semarang

BACA JUGA: https://lingkar.co/berita/liburan-sekolah-di-semarang-grand-candi-hotel-tawarkan-staycation-hingga

 

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. 

"Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, serta partisipasi dalam perumusan kebijakan," tuturnya.

Menutup sambutan, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

BACA JUGA: https://lingkar.co/berita/terobosan-baru-pendidikan-kemanusiaan-pmi-kota-semarang-resmikan-ekstrakurikuler-pmr-di-slb-bc-swadaya

 https://lingkar.co/berita/lomba-smart-health-challengges-kuatkan-pendidikan-karakter-pmr-berikut-ini-daftar-pemenangnya

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

 

Ia juga berharap agar Panitia Khusus yang dibentuk dapat bekerja optimal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.

Sebagai informasi, beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang kali antara lain, pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, serta pembentukan panitia khusus (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu