KARANGANYAR, Lingkar.co – Meskipun kegiatan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H terdampak pembatasan karena Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata di masa lebaran nantinya.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Titis Sri Jawoto membenarkan kebijakan tersebut.
‘Tetap buka. Penularannya tidak dalam situasi itu. Penularannya di kontak erat dengan penderita yang itu belum maksimal. Asal itu mendapatkan penanganan maksimal, tidak usah mengerjakan lainnya sudah selesai sendiri,’’ ujarnya, Kamis (6/5).
Menurut Titis, bagi tempat wisata sudah ada ketentuannya untuk membuka operasional dengan ketentuan 50 persen dengan mematuhi jam buka serta menjalankan protokol kesehatan.
‘’Gubernur memang mengatur 30 persen.Cuma diserahkan ke daerah masing-masing sesuai kondisi wilayah. Udah itu saja. Selama pelaku wisata sudah patuh menjalankan regulasi,” terangnya.
Lanjutnya, “Kuncinya ada pada kesungguhan ketentuan di tingkat bawah. Pelaku wisata di Karanganyar sudah konsisten.Mereka berfikir prokes yang baik itu sebagai sarana promosi di masa pandemi,’’ jelas Titis.
Saat ditanya apakah ada kebijakan khusus terkait penyekatan di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur di Cemara Kandang yang memicu tidak masuknya wisatawan ke Karanganyar, Titis menjawab tidak ada kebijakan tersebut.
“Dalam rapat sudah saya sampaikan, saya minta ada kelonggaran karena teman-teman sudah konsisten menjalankan prokes,’’ imbuh Titis.
“Kelonggaran itu contohnya apabila wisatawan sudah memperoleh vaksin dua kali, wisatawan yang di swab lalu negatif, atau yang tes genose dan hasilnya negatif, mestinya mereka di perbolehkan masuk Karanganyar,” pungkasnya. (jok/luh)