Warga Keluhkan Pencemaran Pabrik, Bupati Rembang: Kami Sudah Kirim Surat ke KLHK

WhatsApp-Image-2025-11-27-at-17.22.38_93404f5d-370x193
Bupati Rembang, Harno menemui warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, terkait dugaan pencemaran. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Rembang menerima aspirasi warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, terkait dugaan pencemaran udara dan air laut dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan ikan, Kamis (27/11/2025). Warga menyampaikan keluhan mereka di halaman Kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang, Harno, turun langsung menemui perwakilan warga. Ia menyampaikan bahwa Pemkab telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terang Bupati.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Terkait permintaan warga agar operasional pabrik dihentikan sementara, Bupati menyatakan bahwa Pemkab akan melakukan kajian sesuai ketentuan hukum serta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani pernyataan bahwa aspirasi warga diterima dan akan ditindaklanjuti. Usai dari Kantor Bupati, warga melanjutkan penyampaian aspirasi di area pabrik yang dimaksud.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menambahkan bahwa pihak pabrik sebelumnya telah berkomitmen memperbaiki instalasi pengolahan limbah dan melakukan langkah-langkah peningkatan pengelolaan lingkungan.

“Sudah ada progress ke sana (perbaikan), tinggal kita tunggu saja perkembangannya. Pabrik ini juga terus dipantau oleh KLHK, sejak pertama kali menerima sanksi tahun 2018 atau 2019 lalu,” ucapnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu