Arsip Tag: Aparatur Sipil Negara

Pemkab Magelang Wajibkan Seluruh ASN Belanja di Warung Tetangga

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Magelang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berbelanja di warung tetangga. Langkah tersebut ditempuh untuk menggerakkan ekonomi rakyat dan mendongkrak usaha kecil dan mikro melalui program Belonjo Warung Tonggo.

Tak main-main, sebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dialihkan ke dompet digital, yang hanya bisa digunakan untuk bertransaksi di warung-warung kecil yang telah terverifikasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan UKM Kabupaten Magelang, Edi Wasono menjelaskan, program ini dirancang sebagai solusi konkret menghadapi lesunya ekonomi masyarakat serta tekanan dari maraknya ritel modern.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan uang berputar di masyarakat bawah, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Saat ini, program masih dalam tahap uji coba di tiga wilayah, yakni Desa Deyangan, Kelurahan Sawitan, dan Kelurahan Mendut. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena berada di sekitar kompleks kantor Pemkab Magelang, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi.

Dalam skemanya, sebagian Tunjangan ASN akan dialihkan sebagian ke dompet digital dengan estimasi antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan dalam bentuk saldo digital. Saldo tersebut hanya bisa digunakan melalui sistem pembayaran QRIS di warung-warung yang memenuhi kriteria.

“Warung yang terlibat benar-benar kami seleksi. Pemiliknya harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah, bukan minimarket atau usaha besar,” tegas Edi.

Menariknya, ASN juga akan dilibatkan secara aktif dengan mendata 3 hingga 5 warung di sekitar tempat tinggal atau lingkungan kerja mereka. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program sekaligus memperkuat keterlibatan sosial.

Kabar ini pun disambut hangat oleh para pelaku UMKM. Suhardi, Ketua Paguyuban Pedagang Barokah di Lapangan drh. Soepardi, mengaku optimistis program ini dapat membantu meningkatkan pendapatan pedagang kecil.

“Alhamdulillah kalau benar-benar berjalan. Sejak pandemi, kondisi ekonomi kami belum pulih. Harapannya, dengan adanya kewajiban belanja ini, penghasilan kami bisa bertambah,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, selama ini pendapatan pedagang cenderung tidak menentu dan hanya ramai saat akhir pekan.

Jika uji coba berjalan sukses, program “Belonjo Warung Tonggo” akan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. (*)

Pemkab Kendal Mulai Terapkan WFO dan WFH

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Kendal mulai menerapkan kombinasi kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) dan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) mulai April 2026 ini.

Pelaksanaan WFH sendiri dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku atau ditiadakan apabila dalam minggu yang sama terdapat hari libur atau cuti bersama.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 000.8/626/2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kendal.

Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, meski kebijakan WFH diberlakukan setiap hari Jumat, namun tidak semua ASN dapat mengikuti pola kerja tersebut.

“Dalam surat edaran disebutkan sejumlah jabatan yang dikecualikan, di antaranya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator (eselon III), serta Camat dan Lurah,” terang Agus saat dikonfirmasi, Sabtu 4 April 2026.

Selain itu, ASN yang bertugas pada fasilitas pelayanan kesehatan juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Seperti tenaga di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Soewondo, UPTD Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta instalasi pembekalan farmasi atau griya sehat.

“WFH ini juga tidak berlaku pada unit layanan dan operasional pendukung pada Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), satuan pendidikan, dan unit kerja atau unit layanan lainnya yang melaksanakan layanan langsung kepada masyarakat,” paparnya.

Untuk menjamin kepatuhan terhadap jam kerja pada saat WFH, pegawai ASN diwajibkan melakukan presensi secara elektronik pada jam masuk yaitu pukul 06.00 – 07.00 WIB dan jam pulang pada pukul 10.30 – 11.30 WIB melalui aplikasi time stamp, camera atau geotagging serta melaporkan di perangkat daerah masing-masing.

“Selama pelaksanaan WFH, ASN dilarang meninggalkan tempat kediaman, wajib melaksanakan tugas tanggung jawab yang dimiliki dan bersikap responsif dalam menindaklanjuti arahan dari pimpinan terkait penugasan yang diberikan dan siap hadir di kantor apabila diperlukan,” imbuh Pj Sekda.

Ia menegaskan pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja dengan menjaga disiplin, melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama pelaksanaan WFH, ASN wajib melaporkan bukti atau output kinerjanya kepada Kepala Perangkat Daerah melalui atasan langsungnya secara tertulis disertai bukti hasil kerja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yoedhi W

Pemkab Ponorogo: Substansi WFH Tiap Jumat untuk Efisiensi Energi, Pelayanan Publik Tidak Bisa Ditawar, Harus Tetap Jalan Normal

Lingkar.co – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo menegaskan, substansi pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat adalah untuk efisiensi energi. Kewajiban yang tidak dapat ditawar adalah pelayanan publik harus tetap berjalan normal.

“WFH bukan berarti libur kerja, akan ada aplikasi khusus untuk memantau aktivitas ASN saat bekerja dari rumah,” katanya, Jum’at (3/4/2026).

Menurut dia, substansi kebijakan WFH untuk efisiensi energi dalam menghadapi konflik global dampak perang di kawasan Timur Tengah. Pun, sejumlah instansi di lingkungan pemerintah daerah tidak memungkinkan menerapkan WFH karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Para ASN-nya harus tetap WFO (work from office),” terangnya.

Sapto menyebut perangkat daerah yang dikecualikan dari WFH berkaitan dengan urusan kebencanaan; ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas); kebersihan dan persampahan; layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil); layanan kesehatan; pendidikan; serta layanan pendapatan daerah.

“Agar pelayanan publik tidak terganggu, meskipun demikian harus tetap berprinsip untuk menghemat energi. Misalnya, penggunaan BBM (bahan bakar minyak) secara efisien serta penghematan listrik,” urainya.

Sapto menyebut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. SE itu mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN di lingkungan pemerintah daerah melalui sistem kerja fleksibel, yakni kombinasi antara bekerja dari kantor dan dari rumah yang efektif berlaku mulai 1 April 2026.

“Untuk teknis pelaksanaannya di Kabupaten Ponorogo akan diatur lebih lanjut dengan surat edaran bupati,” ujar Sapto.

Kalangan ASN mulai menjalani WFH pada Jumat pekan depan. Sebab, Jumat, 3 Maret 2026 ini kebetulan bertepatan dengan hari libur nasional.

Sapto kembali menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal ada perubahan sistem kerja ASN. Tanpa kecuali, layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ponorogo yang berada di Ponorogo City Center (PCC). (*)

Syukuran Terima SK, PNS/ASN Pemkab Brebes Salurkan 176 Paket Sembako untuk Korban Tanah Gerak Sirampog

Lingkar.co – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Brebes menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Jum’at (3/4/2026).

Bantuan berupa paket sembako tersebut secara simbolis diserahkan kepada Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, di Pendopo Brebes, seusai pelantikan.

Koordinator PNS 2024, Aji Laksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur atas pelantikan yang mereka terima. Ia menegaskan, para PNS baru sepakat untuk tidak merayakan dengan pesta, melainkan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bentuk syukuran kami. Kami tidak ingin merayakan secara berlebihan, tetapi lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah selatan yang sedang mengalami bencana tanah bergerak,” ujarnya.

Aji menjelaskan, bantuan yang terkumpul sebanyak 176 paket sembako dan akan disalurkan kepada 176 kepala keluarga terdampak di Desa Sridadi.

“Insya Allah bantuan ini akan segera didistribusikan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial Kabupaten Brebes,” imbuhnya.

Kepala BKPSDMD Brebes Dr Moh Syamsul Haris SH MH mengapresiasi langkah para PNS baru tersebut. Menurutnya, aksi sosial itu mencerminkan kepedulian dan nilai kemanusiaan yang patut dicontoh.

“Ini luar biasa. Mereka tidak hanya mengekspresikan rasa syukur, tetapi juga berbagi kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Ini patut menjadi teladan bagi PNS lainnya,” katanya.

Haris mengatakan, para ASN yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi duta positif pemerintah di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang bermanfaat, memegang teguh nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta memahami regulasi agar terhindar dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Dengan langkah awal yang diisi aksi kepedulian, diharapkan para PNS baru dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, serta keberpihakan kepada masyarakat. (*)

102 Orang Terima SK PNS Jabatan Fungsional Pemkab Brebes

Lingkar.co – Sebanyak 102 Orang nenerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menduduki jabatan fungsional di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026)

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris menjelaskan, mereka yang mengikuti pengambilan sumpah PNS telah selesai masa percobaan satu tahun, serta pengangkatan kedalam jabatan fungsional.

Dia menjelaskan, kegiatan pengambilan sumpah jabatan bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan motivasi kerja ASN.

Selain itu, momentum tersebut juga menjadi sarana bagi para ASN untuk menerima arahan langsung dari Bupati sebagai bekal dalam menjalankan tugas.

“Pada hari ini, sebanyak 43 orang diangkat menjadi PNS jabatan pelaksana, 102 orang diangkat sebagai PNS sekaligus dilantik dalam jabatan fungsional, serta 11 orang menjalani pengambilan sumpah/janji PNS,” jelas Haris.

Haris juga menyampaikan, ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional menjalani dua sumpah sekaligus, yakni sumpah PNS dan sumpah jabatan fungsional, sedangkan sebagian lainnya merupakan PNS yang diangkat sebelum tahun 2024 dan baru melaksanakan sumpah.

Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma melantik 156 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengangkatan dalam jabatan fungsional, serta pengambilan sumpah bagi PNS baru tahun 2024, di Pendopo Kabupaten Brebes.

Paramitha mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting yang patut disyukuri. Ia menyebut status ASN sebagai bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, integritas, dan tanggung jawab.

“Pengangkatan menjadi PNS bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Setelah masa percobaan, saudara dituntut bekerja lebih matang, bersikap lebih dewasa, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Paramitha juga menekankan pentingnya kontribusi nyata ASN sesuai kompetensi masing-masing. Menurutnya, ASN merupakan instrumen vital pemerintah daerah yang harus mampu menghadirkan pelayanan prima sekaligus berperan aktif dalam mendorong keberhasilan pembangunan di Kabupaten Brebes.

Selain itu, ia mengingatkan ASN baru untuk menjadi duta positif pemerintah dengan menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat. ASN juga diminta memegang teguh nilai-nilai Berakhlak serta memahami regulasi agar terhindar dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.

“Untuk para kepala perangkat daerah, saya meminta agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja, disiplin, serta loyalitas ASN di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Per 1 April 2026, 11 ASN Pemkot Pekalongan Pensiun 2 Naik Pangkat

Lingkar.co – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang purna tugas (Pensiun), terdiri dari dua lurah, ASN kecamatan, tenaga kesehatan, selebihnya dari sektor pendidikan. Selain itu, terdapat 2 ASN yang mendapat kenaikan pangkat

Wali Kota Pekalongan, Ahmad Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 11 ASN yang memasuki masa purna tugas per 1 April 2026 di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, Wali Kota juga menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT), tali asih Korpri, KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru bagi calon pensiunan PNS.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026.

Wali Kota menyampaikan bahwa adanya ASN yang memasuki masa pensiun turut berdampak pada komposisi belanja pegawai di tengah keterbatasan fiskal daerah, khususnya akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

“Penyerahan SK pensiun ini ada dua lurah yang purna tugas, selain itu juga dari guru dan tenaga kesehatan. Ini tentu berdampak pada komposisi belanja pegawai kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah belum akan membuka seleksi CPNS pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Untuk tahun 2026 tidak ada seleksi CPNS. Kita menyesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini, termasuk dampak TKD terhadap kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Oleh karena itu, koordinasi dengan dinas terkait tetap dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kita tetap berkoordinasi dengan dinas terkait terkait kebutuhan riil di lapangan, terutama untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti tantangan dalam pengisian jabatan lurah yang dinilai semakin kompleks. Menurutnya, lurah dituntut memiliki kemampuan yang seimbang antara administrasi dan kerja lapangan.

“Lurah itu harus kuat di administrasi dan juga di lapangan karena memegang wilayah. Tugasnya semakin berat, mulai dari koperasi merah putih, pengelolaan sampah, hingga pendataan warga yang belum membayar pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama BKPSDM terus melakukan pembahasan untuk mencari kandidat lurah yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita masih terus rapat dengan BKPSDM untuk mencari kandidat yang pas. Lurah juga harus sosok yang diterima masyarakat, tidak kontroversial dan peduli terhadap warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan saat ini mencapai 5.113 orang, yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

“Berdasarkan peta jabatan sebenarnya sudah ideal untuk mengisi kebutuhan, namun tetap harus memperhatikan kualifikasi dan kompetensi agar dapat mendukung pelayanan di masing-masing unit kerja,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari total ASN yang purna tugas per 1 April, sebagian besar berasal dari sektor pendidikan, disusul tenaga kesehatan dan perangkat kecamatan, termasuk dua lurah.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan akan terus melakukan evaluasi kebutuhan ASN guna menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal di tengah keterbatasan anggaran. (*)

70 ASN Pemkab Blora Bakal Pensiun, Bupati Pesan Agar Tetap Produktif dan Jadi Teladan Masyarakat

Lingkar.co – Bupati Blora, Arief Rohman, mengungkapkan tercatat sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas dalam beberapa bulan ke depan.

Bupati mengatakan, mereka telah mengabdi selama puluhan tahun bahkan hingga hampir empat dekade.

“Bapak ibu nanti per 1 Mei dan per 1 Juni akan memasuki masa pensiun, di tengah-tengah pengabdian bapak ibu ada yang usia pengabdiannya ini yang paling lama ada 39 tahun 9 bulan, ada yang 39 tahun 4 bulan, jadi pengabdian yang hampir 40 tahun,” ungkapnya.

Ia memaparkan hal itu dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 70 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora pada Selasa (31/3/2026) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah.

“Bapak dan Ibu mungkin sudah mulai berancang-ancang. Ada yang ingin fokus merawat cucu, ada yang ingin bertani, atau aktif di kegiatan sosial dan keagamaan,” kata Arief

Meski memasuki masa purna tugas, Arief mengajak agar mereka tetap produktif, melanjutkan pengabdian dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam berbagai bidang.

“Di mana pun bidangnya, kami berharap Bapak dan Ibu terus menjadi teladan bagi masyarakat sekitar,” tutur Bupati melanjutkan.

Bupati memberikan contoh teladan seperti sosok Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Blora, Ir. H. Bambang Sulistya.

Arief menilai, mantan Sekda Kabupaten Blora tersebut tetap produktif meski telah memasuki usia 70 tahun, baik melalui kontribusi di bidang pertanian, sosial, maupun sektor lainnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengalaman puluhan tahun di birokrasi yang dimiliki para pensiunan dapat terus disumbangkan bagi pembangunan daerah. Meskipun masa tugas secara formal berakhir, mereka diharapkan tetap dapat berperan aktif melalui wadah organisasi purna tugas.

“Saya berharap meski pengabdian secara formal telah selesai, Bapak dan Ibu tetap ikut berperan membangun Kabupaten Blora ini. Nanti akan ada wadah khusus bagi para pensiunan. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas segala sumbangsihnya,” tuturnya.

Bupati Arief turut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas segala dedikasi dan kerja keras para ASN demi kemajuan Kabupaten Blora.

“Saya menyampaikan terima kasih apresiasi penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi bapak ibu semua yang sangat luar biasa, kami doakan semoga pengabdiannya dicatat menjadi amal ibadah, amal kebaikan, amal jariyah untuk bapak ibu semuanya. Bapak ibu semuanya dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude,” imbuh Bupati.

Selain itu, Bupati juga menitipkan pesan agar para purna tugas turut membantu menyosialisasikan program pembangunan daerah, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, kepada lingkungan sekitarnya.

“Jadi di tahun ini pemotongan anggaran itu hampir Rp370 miliar, tapi Insya Allah nanti pembangunan akan terus kami lakukan secara bertahap 4 tahun ke depan semoga mulus semuanya kita optimis itu. Mohon doa masukkan dari Bapak-Ibu semuanya untuk menjelaskan di lingkunganya masing-masing,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala BKPSDM Blora, PWRI Blora, dan pihak Mandiri Taspen dalam penyerahan SK Pensiun tersebut. Acara juga diisi dengan sosialisasi Ketaspenan-BPJS bagi ASN purna tugas. Secara personal, Bupati Blora menyerahkan SK dan berfoto bersama dengan 70 penerima sebagai apresiasi atas dedikasi mereka. (*)

Pemkab Boyolali Kembangkan Kompetensi ASN Melalui Corporate University

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali menggelar agenda Corporate University bagi para pejabat.

Kick Off Boyolali Corporate University dilaksanakan di Griya Persada Convention Hotel and Resort Kaliurang, Yogyakarta, Jumat (27/3/2026).

Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sistem pembelajaran pengembangan kompetensi ASN yang berintegrasi.

Peserta kegiatan terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Boyolali, Direktur rumah sakit, dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Boyolali.

Waskitho menyebut ada dua narasumber pada kegiatan ini, yaitu dari Erna Irawati dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan motivator Eko Suseno dari UKSW Salatiga.

“Harapannya dengan kegiatan ini, pemahaman terhadap Corporate University akan semakin meningkat dan bisa diimplementasikan di semua perangkat daerah.” ungkap Waskitho.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani berharap dengan adanya kegiatan ini maka seluruh peserta akan mampu mengelola organisasi dan bagaimana seharusnya menjadi leader (pemimpin).

Pada kesempatan itu, Sekda Wiwis juga membuka acara Kick Off Boyolali Corporate University yang bertemakan ‘Membangun ASN Pembelajar, Mewujudkan Boyolali Maju’, yang ditandai dengan Pemukulan Gong.

“Semoga kegiatan apa yang menjadi strategi kita Kabupaten Boyolali, terutama dalam rangka pembelajaran secara mandiri terintegrasi berjalan lancar.” harapnya.

Sementara itu, Erna menjelaskan, dalam konteks ASN, Corporate University membantu mendorong pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan jabatan, tantangan lapangan, serta prioritas kementerian.

Pendekatan tersebut, menurut dia, menjadikan pembelajaran lebih terukur, berkelanjutan dan berorientasi pada hasil. Selain itu, Corporate University melibatkan berbagai aktor internal dan eksternal untuk mendukung ekosistem pembelajaran.

“Dengan demikian ASN memperoleh pembelajaran yang lebih komprehensif, praktis dan kontekstual.” ujar Erna. (*)

Pascalibur Lebaran 2026, Bupati Cirebon Minta Pelayanan Cepat, Ramah dan Solutif

Lingkar.co – Bupati Cirebon Imron meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, ramah dan solutif bagi masyarakat.

“Masyarakat sangat bergantung pada kehadiran kita. Mereka membutuhkan pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif. Oleh karena itu, mari kita hadir sebagai aparatur yang tidak hanya bekerja, tetapi juga melayani dengan hati,” ujar Imron.

Bupati menyampaikan hal itu saat memberikan arahan dalam apel pagi sekaligus halalbihalal bersama seluruh perangkat daerah di halaman Kantor Bupati Cirebon, Rabu (25/3/2026).

Apel tersebut menjadi momentum awal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali menjalankan tugas pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah dengan semangat baru dan komitmen peningkatan pelayanan publik.

Imron juga mengajak seluruh ASN untuk kembali menata ritme kerja secara profesional setelah libur Lebaran, dengan mengedepankan tanggung jawab dan dedikasi.

“Saya mengajak kita semua untuk kembali menata ritme kerja dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, untuk menghadirkan kembali semangat melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Selain itu, Imron mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara individu, melainkan melalui kerja sama dan sinergi antarperangkat daerah.

“Tidak ada keberhasilan yang dicapai secara individu. Semua membutuhkan kerja sama, sinergi, dan komunikasi yang baik antar perangkat daerah,” ujarnya.

Menutup arahan dalam apel, Imron mengajak seluruh ASN untuk memulai kembali tugas dengan niat baik dan tekad kuat demi kemajuan daerah.

“Mari kita awali kembali tugas kita hari ini dengan niat yang baik, hati yang bersih, serta tekad yang kuat untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Cirebon yang kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan apel pagi dan halalbihalal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat disiplin kerja, sinergi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)

Resmi, ASN Pemkab Bogor Bisa WFH Tiap Jumat

Lingkar.co – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.

Menurut Rudy, kebijakan ini merupakan langkah adaptif Pemkab Bogor dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi. Kebijakan diambil sebagai langkah strategis menghadapi dampak krisis global, khususnya di sektor energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, ASN melaksanakan tugas secara WFH setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara Work From Office (WFO). Kebijakan ini mulai diterapkan pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap berjalan normal di kantor. Menurut Rudy, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama, Oleh karena itu, unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus tetap menjaga standar pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain pengaturan kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan kebijakan efisiensi energi di lingkungan perkantoran, mulai dari menggunakan peralatan listrik hemat energi dan mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi cahaya matahari melalui penataan ruang kerja, penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK), hingga pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius.

Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar. Hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan untuk menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau kendaraan kolektif (carpooling).

Sementara untuk hari Rabu menggunakan transportasi publik, tidak menggunakan mobil pribadi atau dinas, dianjurkan menggunakan, sepeda motor, sepeda, dan jalan kaki.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik serta siap hadir ke kantor jika ada tugas mendesak. Ia menekankan bahwa disiplin ASN tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk siap hadir jika diperlukan,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutupnya. (*)