Arsip Tag: Komisi B

Sri Hartini Sebut Longsor di Guci Karena Ketimpangan Kebijakan Pemda

Lingkar.co – Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sri Hartini, menyoroti bencana tanah longsor di Guci, Kabupaten Tegal dan kejadian serupa di Sumatra harus menjadi pelajaran mahal. Ia menyebut ada ketimpangan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan hutan yang selama ini terjadi.

”Di daerah pegunungan yang memiliki lahan miring, banyak ditemukan alih fungsi lahan yang semestinya untuk penghijauan (konservasi) kini berubah menjadi perkebunan musiman. Terjadi pembukaan lahan besar-besaran sehingga daerah tangkapan air berkurang drastis,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kondisi serupa terjadi di kawasan pesisir Pantura, termasuk Demak dan Jepara, di mana abrasi sudah nyata terjadi di depan mata. Oleh karena itu, pihaknya turun langsung ke daerah untuk mendapatkan data komprehensif guna menyusun aturan yang mewajibkan dukungan anggaran dan penanganan yang lebih serius.

Menyambut inisiasi tersebut, Pejabat Sub Koordinator Pemulihan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Jepara, Nexson Hasiholan memaparkan kondisi riil di lapangan.

Ia menyebut wilayah Jepara menghadapi ancaman ganda, baik dari kawasan pegunungan di lereng Gunung Muria maupun wilayah pesisir pantai.

Ia lantas memaparkan, berdasarkan data DLH Kabupaten Jepara, total lahan yang memerlukan penanganan serius mencapai 8.513 hektare. Rinciannya, Lahan Kritis seluas 6.311 hektare dan Lahan Sangat Kritis seluas 1.673 hektare.

Nexson mengakui kendala utama saat ini adalah minimnya dukungan anggaran. Namun, Pemkab Jepara terus berupaya melalui gerakan ‘Jepara Menanam’ dan kewajiban pemberian bibit pohon dalam setiap kegiatan Bupati dan merangkul kelompok aktivis lingkungan dan mahasiswa.

Dalam diskusi itu, Anggota Komisi B Yusuf Hidayat dan Muhaimin, sepakat mendorong keseriusan daerah. Namun, Yusuf memberikan catatan kritis terkait metode penanganan yang selama ini berjalan. Ia menyoroti kecenderungan kegiatan penanganan lahan kritis yang terjebak dalam acara seremonial mahal.

”Kerap kali acara penanganan lahan kritis menghabiskan biaya besar dibanding biaya pengadaan bibit pohon itu sendiri. Acara seremonial hendaknya dibuat sederhana, anggarannya diperbanyak untuk pengadaan bibit. Dengan demikian, penanganannya bisa teratasi, tidak sekadar ‘wah’ di acaranya saja,” ujar Yusuf mengingatkan.

Merespons masukan itu, Nexson menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti saran dari Komisi B. Pihaknya tidak memungkiri bahwa kegiatan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan seringkali menyedot anggaran seremoni yang cukup besar, dan efisiensi akan menjadi catatan penting bagi DLH Jepara ke depannya.

Sebagai informasi, diskusi antara Komisi B dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu (7/1/2026). Diskusi tersebut sekaligus menjadi langkah inisiasi penyusunan Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah yang akan memuat kewajiban pemerintah dalam menangani lahan kritis. (*)

Joko Widodo Dukung Revitalisasi Semarang Zoo ke Tipe A dengan Penyertaan Modal Rp96 Miliar

Lingkar.co – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menyatakan anggaran Rp96 Miliar untuk pengembangan Semarang Zoo merupakan hal yang wajar. Sebab, kata dia, selain menjadi lembaga konservasi di lain sisi Semarang Zoo merupakan perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Oleh karena itu, Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang nomor 3 tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029 telah disahkan.

“Kita memahami Semarang Zoo sebagai perseroda yang menyediakan tempat wisata, hiburan. Sehingga dengan revitalisasi itu harapannya bisa menjadi tempat wisata yang menjadi tujuan wisatawan, khususnya masyarakat, kota Semarang,” Joko saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9/2025) siang.

“Dalam konteks inilah kemudian perda terkait dengan penanaman modal pada tahun 2025 berbicara salah satunya terkait Semarang Zoo yang mana bahwa penyertaan modal ini memang sangat diperlukan untuk penyehatkan perseroda itu sendiri,” imbuhnya.

Menurut dia, kalau bisnis pariwisata dan edukasi tersebut berjalan dengan baik, maka Pemerintah Kota Semarang tentu akan menerima dividen (bagi laba) atas pengelolaan PT Taman Satwa Semarang. Terlebih saat pemerintah pusat menentukan efisiensi anggaran yang berimbas pada berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD)

Meski efisiensi anggaran tidak begitu berpengaruh bagi Pemkot Semarang, lanjutnya, namun pemerintah kota tetap butuh meningy Pendapatan Asli Daerah (PAD), “Nah karena posisinya Semarang Zoo sebagai perseroda, maka kita harus lebih maksimal untuk bisa PAD itu bersumber dari dividen yang salah satunya dari Semarang Zoo,” jelasnya.

Dirinya juga memahami segmentasi atau target pasar industri pariwisata yang ada di perbatasan Semarang-Kendal ini pada umumnya anak sekolah atau komunitas pecinta satwa. Maka dari itu dia menyarankan agar menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di Semarang, dan sekitarnya.

Wakil rakyat dari PKS Kota Semarang ini menilai Semarang Zoo punya potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Semarang karena sebagai satu-satunya tempat wisata berbasis edukasi satwa di eks karisidenan Semarang.

Dia menegaskan, Komisi B DPRD Kota Semarang serius dalam mendukung revitalisasi Semarang Zoo. Hal itu, kata dia, dikuatkan dengan adanya studi banding ke Kebun Binatang Surabaya (KBS).

“Kami di Komisi B sudah mengamati kondisinya di Semarang seperti area kandang yang perlu didesain khusus seperti habitat hewan,” ujarnya.

“Kalau misalnya mau dibandingkan, Semarang kan juga belum punya jerapah, dan hewan-hewan yang menarik. Nah padahal koleksi satwa ini yang paling diminati oleh anak-anak sekolah. Mereka yang ingin berinteraksi dengan hewan kan rata-rata anak sekolah SD dan SMP,” urainya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Ketua Komisi B DPRD Dorong Pengawasan Ketat dan Keterlibatan Publik Pasca Perubahan Perda Pajak Daerah

Lingkar.co – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menanggapi serius perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang baru saja dibahas dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II. Politisi PKS itu menegaskan pentingnya langkah strategis guna memastikan implementasi perda benar-benar berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

Sebagai Komisi yang membidangi perekonomian, Joko Widodo menekankan pentingnya pengawasan terpadu dan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses pelaksanaan kebijakan baru ini.


Dalam keterangannya, Joko mengusulkan pembentukan tim monitoring lintas sektor yang terdiri dari perwakilan DPRD, Pemkot, pelaku usaha, dan akademisi.

“Tim ini dibentuk untuk memantau implementasi Perda secara objektif, sekaligus memberikan umpan balik berkala agar kebijakan ini tetap adaptif dan relevan,” tegasnya, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, tim ini juga dapat mengidentifikasi kendala di lapangan, serta membantu memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh kebijakan baru ini.


Lebih lanjut, Ketua Komisi B itu juga meminta Bapenda Kota Semarang memberikan laporan triwulan secara rutin kepada Komisi B sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

“Kami ingin ada transparansi dan evaluasi terukur. Berapa realisasi PAD, sejauh mana efektivitas digitalisasi pemungutan, dan apa saja kendalanya. Semua itu penting untuk pengambilan keputusan ke depan,” kata Joko.

Ia menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bahan dasar dalam merumuskan kebijakan lanjutan yang pro-ekonomi rakyat.

Sebagai bentuk keterbukaan, Joko Widodo juga menggagas dialog publik antara DPRD, pelaku usaha, dan Pemkot agar ada ruang diskusi dua arah yang sehat dan membangun.

“Kami ingin dunia usaha merasa dilibatkan, bukan hanya diberi informasi sepihak. Dialog ini penting untuk menyerap aspirasi dan menjembatani kebutuhan riil di lapangan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa Komisi B siap menjadi jembatan komunikasi dan fasilitator antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah agar regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia industri.

Joko berharap, perubahan Perda PDRD tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif, tetapi mampu mendorong iklim usaha yang sehat, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Langkah kami di Komisi B adalah memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan tidak berhenti di atas kertas, tapi menyentuh kehidupan nyata masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas politisi PKS itu.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses kebijakan fiskal agar lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. ***

Dukung UMKM Berbasis Lingkungan, Ketua Komisi B DPRD Apresiasi Program Semarang Bersih

Lingkar.co – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, memberikan apresiasi atas capaian program Semarang Bersih yang dinilai tidak hanya berdampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga menumbuhkan geliat ekonomi hijau di tengah masyarakat. Program tersebut merupakan salah satu bagian dari 100 Hari Kerja Wali Kota, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin yang diumumkan pada akhir Mei 2025 lalu.

Dalam pernyataannya, Politisi PKS ini menyoroti data yang disampaikan Pemkot Semarang terkait perputaran ekonomi dari aktivitas pilah dan olah sampah yang telah mencapai lebih dari Rp 570 juta. Selain itu, ia mencatat adanya keterlibatan lebih dari 35.000 sumber daya manusia dalam berbagai kegiatan pengelolaan sampah, termasuk dalam pengoperasian bank sampah dan inovasi daur ulang.

“Kami mengapresiasi program Semarang Bersih sebagai langkah konkret dalam membangun ekonomi hijau. Ini merupakan contoh nyata bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar urusan kebersihan lingkungan,” ujar Joko Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, capaian ini perlu dijadikan titik awal untuk memperluas skema ekonomi sirkular di Kota Semarang. Ia mendorong Pemerintah Kota untuk menjadikan pengolahan sampah sebagai sektor yang strategis dalam pengembangan UMKM berbasis lingkungan.

“Ke depan, kami ingin melihat lebih banyak pelaku UMKM yang bisa dilibatkan dan diberdayakan. Misalnya, pelatihan produksi dari hasil daur ulang, pemasaran produk olahan sampah, hingga kemitraan antara bank sampah dan koperasi lokal,” tambahnya.

Sebagai Komisi yang membidangi perekonomian, Joko Widodo juga menekankan pentingnya evaluasi berkala atas efektivitas program, baik dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami akan mendorong agenda evaluasi program secara berkala agar potensi ekonomi dari pengelolaan sampah ini tidak hanya besar di angka, tapi benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat bawah,” pungkasnya.

Program Semarang Bersih sendiri mencakup langkah-langkah di tingkat hulu hingga hilir, mulai dari edukasi rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga inovasi pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan bakar dan paving block. ***

Pacu Pariwisata, Marzuki Dorong Kreatifitas Pelaku Budaya dan Kesenian Lokal

BLORA, Lingkar.co – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rohmat Marzuki mengajak generasi muda Blora untuk memacu kegiatan pariwisata dengan kreatifitas dalam melestarikan budaya dan kesenian lokal.

Terlebih dengan beroperasinya kembali Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Maka, ia berharap transportasi udara tersebut mampu meningkatkan konektivitas antar daerah di seluruh Indonesia untuk mendukung potensi wisata Blora.

“Iya, dengan adanya bandara di Cepu, akhirnya nanti mampu meningkatkan pariwisata, perekonomian dan kesejahteraan kabupaten Blora dan sekitarnya,” kata Marzuki.

Ia mengatakan hal itu kepada awak media disela kegiatan sosialisasi kebijakan melalui media kesenian tradisional di Desa Kamolan, Kecamatan Blora Kota, Minggu (29/1/2023) pagi.

Lebih lanjut Marzuki mengungkapkan, kegiatan yang digelar di lapangan Kamolan tersebut adalah melanjutkan kembali program kegiatan DPRD provinsi untuk menyelenggarakan pentas seni.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus membangkitkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

“Jadi ini adalah program sosialisasi kebijakan melalui media tradisional di Tahun 2021/ 2022 yang sempat terhenti, dimana di tahun tersebut kita sempat dilanda Covid 19,” ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah ini lantas membeberkan salah satu proritas program legislatif dalam melestarikan kesenian dan meningkatkan pendapatan pemerintah serta kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata.

"Pada intinya setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam setahun sekali menyelenggarakan kegiatan, dan ini menjadi komitmen kami untuk mendorong anggaran yang lebih untuk kita bisa memberikan pentas kesenian lebih banyak lagi di tahun 2023 ini," ujarnya
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Gerindra, Rohmat Marzuki saat memberikan keterangan media terkait sosialisasi kesenian kepada awak media. (Foto: Lilik/Lingkar.co)

“Pada intinya setiap anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam setahun sekali menyelenggarakan kegiatan, dan ini menjadi komitmen kami untuk mendorong anggaran yang lebih untuk kita bisa memberikan pentas kesenian lebih banyak lagi di tahun 2023 ini,” ujarnya.

Menurutnya, pertunjukan seni merupakan salah satu momentum untuk membangkitkan kembali kesenian tradisional, menjaga budaya dan kearifan lokal di semua daerah dan khususnya di kabupaten Blora.

Maka dari itu, Marzuki mendorong para seniman dan generasi muda di Blora untuk bisa lebih inovatif dengan menciptakan terobosan-terobosan baru yang lebih menarik.

“Kami akan terus mendorong para seniman di kabupaten Blora, khususnya generasi muda. Iya, agar bisa lebih inovatif, berkembang dengan menciptakan kreasi-kreasi baru,” tuturnya.

“Mengingat, bahwasanya selama ini pementasan seni ikut berperan besar dalam mengembangkan kearifan lokal, sekaligus menjaga kesenian warisan leluhur tersebut,” sambungnya.

Ungkapan Marzuki diamini oleh Kin (38), salah satu seniman yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengaku senang oleh dorongan dari DPRD Jawa Tengah untuk melestarikan kesenian tradisional.

“Alhamdulillah, sangat senang. Semoga apa yang disampaikan dalam sosilasi ini tadi bisa menjadikan motivasi teman-teman seniman di Blora, dan untuk generasi muda, ayo cintai seni, budaya, kearifan lokal dengan cara menguri-ngurinya, biar tidak diaukui bangsa lain,” ajaknya. (*)

Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat