Arsip Tag: PHRI Kendal

Pengusaha Lokal Nunggak Pajak Langsung Ditindak Tegas, PHRI Kendal; Pengusaha Asing?

Lingkar.co – Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kendal, Cahyanto mengakui bahwa penerapan pajak di Indonesia memang masih terkesan kurang adil. Ia melihat terdapat ketimpangan penanganan terhadap para penunggak pajak untuk pengusaha lokal dan asing.

“Memang benar, saat ini kalau dilihat, penarikan pajak ini kalau sama pengusaha lokal langsung ditindak tegas, tapi jika dengan investor asing atau pengusaha asing penanganannya tidak setegas dengan yang lokal,” ujarnya pada Lingkar.co, Senin (23/12/2024).

Padahal menurut dia, membayar pajak bagi para pengusaha ini wajib, mulai dari tingkat bawah seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau para pengusaha besar.

“Pajak ini merupakan sebuah kewajiban bagi para pengusaha, mulai mikro, menengah hingga PMA (Penanaman Modal Asing),” jelasnya.

Ia menilai pungutan pajak mestinya harus sesuai dengan pendapatan para pelaku usaha. “Selain itu, pengenaan pajak memang melihat pendapatan dari masing-masing pengusaha,”uiarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta penindakan tegas dan adil terhadap para pengusaha yang belum membayar pajak, baik pengusaha lokal maupun asing.

“Karena dasar pengenaan pajak ini kan adil, misal penghasilannya besar dikenakan pajak juga besar, kalau pendapatannya kecil ya pajaknya kecil, tapi jangan sampai pelaksanaannya tajam kebawah tapi tumpul keatas, ini kan kasihan masyarakat lagi,” tegasnya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Upaya Pemkab Kendal Tingkatkan Kunjungan Libur Nataru, Mulai Tambah Fasilitas Hingga Sekda Keluarkan Surat Edaran

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Dari memberikan tambahan fasilitas gratis hingga surat edaran.

Untuk menambah kenyamanan pengunjung, Pemkab Kendal telah menambahkan fasilitas gratis, salah satunya membuat gasebo di area wisata Pantai Sendang Sekucing.

Kemudian, pihak pengelola area wisata juga diminta untuk membuat suasana yang meriah, salah satunya adanya tambahan wahana permainan dan konser dangdut di Pantai Cahaya.

Sedangkan di Kolam Renang Boja, telah ditambahkan lampu malam. Selanjutnya untuk di Curug Sewu pada liburan ini ada tontonan untuk lebih mengenalkan budaya lokal Kendal.

Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk ketika terjadi lonjakan pengunjung, Pemkab Kendal juga menambah petugas keamanan dari kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, dan petugas Pemadam Kebakaran untuk bisa siap siaga.

Bahkan, Pemkab Kendal juga mengeluarkan Surat Edaran Sekda Nomor 556/148/Disporapar tanggal 29 November 2023 tentang imbauan dan pengumuman untuk melakukan kunjungan wisatawan maupun kegiatan luar ruang di DTW yang berada di wilayah Kabupaten Kendal.

Kepala Disporapar Kabupaten Kendal, Irham Chalid mengatakan, semua upaya yang sudah dilakukan adalah demi kemajuan sektor Pariwisata di Kabupaten Kendal, terutama dalam meningkatkan jumlah pengunjung.

Sebab, menurutnya, hal itu akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dari sektor pariwisata.

“Kabupaten Kendal memiliki banyak tempat pariwisata yang sangat menarik, untuk itu diimbau kepada warga Kendal khususnya, dan mengajak seluruh masyarakat dari luar daerah untuk bisa berlibur di Kabupaten Kendal, karena liburan di Kendal Lebih Asik,” ujarnya saat dikonfirmasi Lingkar, Kamis (29/12/2023).

Menyambut hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kendal juga memberikan diskon kepada wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Kendal.

Secara terpisah, Ketua PHRI Kendal, Drs. H. Cahyanto, M.M yang juga sebagai pemilik Aldila Resto mengatakan, bahwa semua hotel dan restoran, serta tempat wisata yang berada dalam naungan PHRI Kendal siap memberikan diskon sebesar 5-7 % dari harga biasanya.

“Kepada para Wisatawan mari berkunjungan di tempat pariwisata Kabupaten Kendal, kami siap memberikan diskon untuk hotel, resto, dan tempat pariwisata,” ujarnya saat dihubungi wartawan Lingkar.

“Maka dari itu bagi para wisatawan, baik dari luar daerah maupun dari dalam daerah untuk bisa berbondong-bondong datang di Kabupaten Kendal dan membelanjakan uangnya di Kabupaten Kendal mulai tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 2 Januari 2024,” ajaknya. (*)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat