Iklan

Akademisi Soroti Kejanggalan Sejarah Hari Jadi Kendal, Pengangkatan Bahurekso Tahun 1605 Dinilai Tak Sesuai Sumber Sejarah

Inti berita

Polemik Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421 kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari kalangan akademisi yang mempertanyakan dasar historis penetapan 28…

Foto : Kantor Bupati Kendal

Polemik Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-421 kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari kalangan akademisi yang mempertanyakan dasar historis penetapan 28 Juli 1605 sebagai hari lahir Kabupaten Kendal.

Dosen UIN Walisongo Semarang, Dr. Kholid Adib, menilai terdapat ketidaksesuaian antara penetapan tahun 1605 sebagai momentum pengangkatan Tumenggung Bahurekso dengan sejumlah sumber sejarah yang selama ini menjadi rujukan.

Menurutnya, naskah klasik seperti Serat Centhini dan Babad Tanah Jawi secara konsisten menyebut Tumenggung Bahurekso diangkat sebagai Adipati Kendal pada masa pemerintahan Sultan Agung.

"Sultan Agung baru menjadi Raja Mataram Islam pada tahun 1613. Sementara pada tahun 1605, Mataram masih dipimpin Panembahan Hanyokrowati atau Raden Mas Jolang," kata Kholid Adib.

Dengan demikian, lanjutnya, pengangkatan Bahurekso sebagai Adipati Kendal lebih logis terjadi setelah Sultan Agung naik takhta, yakni dalam rentang waktu 1613 hingga 1628.

Pandangan tersebut sekaligus mempertanyakan dasar penetapan 28 Juli 1605 yang saat ini ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Kendal melalui Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006.

Kejanggalan itu juga disoroti Sekretaris IKA-PMII Kendal sekaligus pemerhati sejarah, Sumardi. Ia mengungkapkan, saat seminar penentuan Hari Jadi Kendal dahulu, tim penyusun tidak menemukan dokumen sejarah yang secara tegas menyebut tanggal pelantikan Adipati Kendal pertama.

"Baik babad, hikayat, manuskrip maupun arsip tidak ditemukan yang menyebut adanya pelantikan Bupati Kendal," ujarnya.

Karena tidak ada sumber primer, menurut Sumardi, kemudian digunakan pendekatan berdasarkan kebiasaan Kerajaan Mataram Islam yang melantik pejabat pada tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan Maulid Nabi.

Tahun 1605 dipilih karena bertepatan dengan jatuhnya Demak ke tangan Mataram Islam. Dari momentum itu kemudian diasumsikan terjadi pula pengangkatan pejabat di Kendal.

"Tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1605 kemudian dikonversi menjadi 28 Juli 1605 dan akhirnya dijadikan dasar Hari Jadi Kabupaten Kendal," jelasnya.

Namun, Sumardi menilai pendekatan tersebut masih bersifat interpretatif dan belum didukung bukti sejarah yang kuat.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kendal membuka ruang diskusi bersama para sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, dan budayawan untuk mengkaji ulang sejarah Hari Jadi Kendal agar memiliki legitimasi akademik yang lebih kuat.

Selain itu, Sumardi juga mengusulkan agar jejak sejarah Pangeran Benowo mendapat perhatian dalam penyusunan historiografi Kendal. Menurutnya, keberadaan putra Raja Pajang Joko Tingkir yang mendirikan perguruan di wilayah Prak'an pada tahun 1578 merupakan fakta sejarah yang memiliki pijakan lebih jelas sebagai awal berkembangnya masyarakat Kendal.

"Sejarah daerah harus dibangun berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi warisan yang benar bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu