Arah kebijakan subsidi kendaraan listrik di Indonesia dinilai perlu dievaluasi. Pemerintah didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan kendaraan listrik pribadi, tetapi mulai mengalihkan perhatian dan anggaran lebih besar untuk memperkuat transportasi umum, khususnya bus listrik.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Prof Djoko Setijowarno, menilai subsidi transportasi akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas apabila diarahkan pada angkutan umum.
Menurut Djoko, persoalan mobilitas perkotaan tidak cukup diselesaikan dengan mengganti kendaraan berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. Pemerintah harus memastikan masyarakat memiliki pilihan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
“Kalau tujuan utamanya mengurangi kemacetan, polusi, kecelakaan, sekaligus memberikan layanan transportasi yang adil, maka prioritas subsidi seharusnya diarahkan ke transportasi umum,” kata Djoko.
Ia mengingatkan, komitmen penguatan transportasi umum sebenarnya telah muncul sejak masa kampanye Pilpres 2024. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat itu menyampaikan visi memperluas subsidi angkutan umum di kota-kota besar.
Dalam debat Pilpres 2024, Gibran juga menekankan pentingnya menghadirkan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman, termasuk memberikan akses yang ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak.
Namun, menurut Djoko, implementasi penguatan transportasi umum masih menghadapi persoalan, terutama dari sisi pembiayaan dan cakupan layanan.
Pemerintah memang telah memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen untuk bus listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Meski demikian, harga bus listrik yang masih relatif mahal membuat sejumlah pemerintah daerah belum mampu mengadopsinya secara luas sebagai armada angkutan umum.
Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk mendukung target satu juta sepeda motor listrik melalui subsidi Rp3 juta per unit.
Djoko menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali dari perspektif manfaat publik.
“Anggaran Rp3 triliun itu kalau digunakan untuk membangun dan memperkuat transportasi umum, manfaatnya bisa dirasakan jauh lebih banyak masyarakat. Bahkan bisa diarahkan untuk pengembangan transportasi umum di sekitar 120 kota,” ujarnya.
Transportasi Umum Belum Menjangkau Banyak Daerah
Djoko menyoroti masih terbatasnya pemerintah daerah yang telah memiliki sistem transportasi umum dengan skema Buy The Service (BTS).
Dari total 552 pemerintah daerah, baru sekitar 8,3 persen atau 46 daerah yang mengembangkan sistem transportasi umum dengan skema tersebut.
Cakupannya juga baru berada di 13 dari 38 provinsi atau sekitar 34,2 persen. Jika dirinci, layanan tersebut baru menjangkau 19 dari 98 kota atau 19,3 persen dan 16 dari 416 kabupaten atau sekitar 3,84 persen.
Program Teman Bus yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui skema BTS menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat dalam memberikan subsidi angkutan massal perkotaan.
Program tersebut memperoleh pembiayaan APBN sejak pertama kali diluncurkan pada akhir 2020. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga menerapkan dukungan serupa di sejumlah wilayah, antara lain Trans Pakuan di Kota Bogor, Trans Bekasi, dan Trans Depok.
Anggaran program BTS mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pada 2020, anggarannya tercatat Rp51,83 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp312,25 miliar pada 2021.
Anggaran mencapai Rp552,91 miliar pada 2022 dan kembali naik menjadi Rp582,98 miliar pada 2023.
Memasuki 2024, anggaran mulai dirasionalisasi menjadi Rp437,89 miliar. Nilainya kembali turun menjadi Rp177,49 miliar pada 2025 dan hanya Rp82,67 miliar pada 2026.
Menurut Djoko, tren penurunan anggaran tersebut harus menjadi perhatian karena pengembangan transportasi umum membutuhkan kesinambungan pembiayaan.
Bus Listrik Dinilai Lebih Berdampak
Djoko menilai pemberian insentif kepada bus listrik memiliki efek berantai yang lebih besar dibandingkan subsidi kendaraan listrik pribadi.
Pertama, dari sisi efisiensi anggaran dan keadilan sosial. Satu unit bus listrik dapat digunakan ribuan penumpang setiap hari sehingga manfaat subsidi tidak berhenti pada satu pemilik kendaraan.
“Subsidi bus bisa dinikmati masyarakat luas, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini berbeda dengan subsidi kendaraan pribadi yang manfaat utamanya dinikmati oleh orang yang membeli kendaraan,” jelasnya.
Kedua, bus listrik dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan. Satu bus berkapasitas besar diperkirakan mampu menggantikan perjalanan sekitar 40 hingga 60 sepeda motor.
Dengan demikian, elektrifikasi bus sekaligus mendorong perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum.
Sebaliknya, peningkatan jumlah sepeda motor listrik tidak otomatis mengurangi kemacetan. Perubahan sumber energi kendaraan memang dapat mengurangi emisi per kendaraan, tetapi jumlah kendaraan yang memenuhi ruas jalan tetap bertambah.
“Motor listrik memang lebih bersih dari sisi emisi saat digunakan, tetapi kalau jumlah motornya terus bertambah, persoalan kemacetan dan penggunaan ruang jalan tidak selesai,” kata Djoko.
Dari aspek lingkungan, bus listrik juga dinilai lebih efisien karena mampu mengangkut banyak penumpang dalam satu perjalanan. Efisiensi energi dan penurunan emisi per penumpang menjadi lebih besar dibandingkan kendaraan pribadi.
Bus Listrik Juga Berkaitan dengan Keselamatan
Djoko menilai penguatan transportasi umum memiliki dampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas.
Ia menyebut sekitar 75 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia didominasi sepeda motor, dengan fatalitas rata-rata mencapai tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia setiap hari.
Karena itu, mengalihkan sebagian pengguna sepeda motor ke transportasi umum dinilai bukan hanya persoalan mengurangi kemacetan dan emisi, tetapi juga upaya menekan angka kecelakaan.
“Semakin banyak orang berpindah dari sepeda motor ke angkutan umum, semakin besar pula peluang kita mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Sementara itu, pertumbuhan sepeda motor listrik juga perlu dibarengi edukasi keselamatan. Karakteristik motor listrik yang memiliki akselerasi instan dan suara kendaraan yang relatif senyap dapat menimbulkan risiko baru apabila tidak disertai pemahaman berkendara yang baik.
Dari sisi industri, elektrifikasi bus juga dapat mendorong modernisasi armada sekaligus membantu operator mengurangi biaya operasional dalam jangka panjang.
Negara Lain Jadikan Bus Listrik Prioritas
Djoko menyebut sejumlah negara telah menjadikan elektrifikasi transportasi publik sebagai bagian penting dari kebijakan transisi energi.
Di Tiongkok, pemerintah memberikan berbagai dukungan, mulai dari subsidi pembelian, insentif pajak penjualan hingga pembangunan infrastruktur pengisian daya.
India menjalankan dukungan melalui program FAME II dan pengadaan bersama yang dilakukan Convergence Energy Services Limited (CESL) untuk mempercepat penggunaan bus listrik di sejumlah kota besar.
Thailand memberikan insentif pajak serta keringanan bea masuk komponen bagi bus listrik rakitan lokal. Sementara Jerman memberikan hibah yang dapat menanggung hingga 80 persen selisih harga antara bus konvensional dan bus listrik, sekaligus membantu pembiayaan infrastruktur pengisian daya.
Prancis juga memberikan dukungan melalui program Ademe dan fasilitas pinjaman berbunga rendah.
Sejumlah negara Eropa seperti Belanda, Norwegia, Swedia, dan Denmark menerapkan berbagai insentif operasional, keringanan pajak jalan, serta standar pengadaan kendaraan publik berbasis emisi nol.
Di Amerika Serikat, dukungan diberikan melalui Clean Bus Program yang didanai pemerintah federal untuk pengadaan bus sekolah dan bus transit bebas emisi. Kebijakan tersebut diperkuat melalui berbagai insentif dalam Inflation Reduction Act.
Sementara di Amerika Latin, negara seperti Kolombia dan Brasil memberikan kemudahan berupa pembebasan atau pengurangan bea masuk bus listrik dan komponennya serta menyediakan skema pembiayaan khusus.
Menurut Djoko, pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi tidak cukup hanya dengan memperbanyak kendaraan listrik pribadi.
“Pelajaran dari berbagai negara jelas, elektrifikasi transportasi yang berhasil menempatkan transportasi publik sebagai prioritas. Indonesia seharusnya juga menuju ke sana,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah mengevaluasi kembali arah subsidi kendaraan listrik nasional. Menurutnya, anggaran negara harus diarahkan pada kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah kendaraan listrik, tetapi lupa membangun sistem transportasi umum. Yang kita butuhkan bukan sekadar kendaraan yang lebih bersih, tetapi kota yang lebih nyaman, aman, dan tidak dipenuhi kendaraan pribadi,” pungkas Djoko.