Banyak Laporan Tidak Tepat, Pemkab Kendal Upayakan Minimalisir Kesalahan Penggunaan Dana Desa

Dana desa
Banyak Laporan Tidak Tepat, Pemkab Kendal Upayakan Minimalisir Kesalahan Penggunaan Dana Desa. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meminimalisir kesalahan penggunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan DD yang tidak tepat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni menjelaskan, upaya meminimalisir penggunaan DD di Kabupaten Kendal dilakukan melalui Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa, Rabu (29/11/23).

Kegiatan yang digelar di pendopo kabupaten ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Kendal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ada beberapa hal yang ditekankan kepada para kepala desa. Itu terkait prioritas penggunaan dana desa, penyaluran dana desa, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Lalu ada kebijakan Pemkab dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan ekonomi desa. Diharapkan penggunaan DD ini sesuai aturan," jelas Yanuar.

Yanuar melanjutkan, saat ini banyak aduan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Karenanya, untuk meminimalisir kesalahan penggunaan anggaran ini akan diterapkan sistem digitalisasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Supaya ada transparansi penggunaan anggaran desa. Dan tau anggaran itu digunakan sebagaimana mestinya atau tidak," lanjutnya.

Sementara Sekda Kendal Sugiono mengatakan, setiap proyek kegiatan terdapat 4 hal yang harus diawasi dan diperika. Yaitu ketaatan terhadap peraturan oerundang-undangan, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas, serta pencatatan aset.

"Jika empat hal itu dilaksanakan dengan benar maka tidak ada masalah. Dan harus dijalankan," kata Sekda .

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sugiono menambahkan, ada 3 hal yang tidak boleh dilanggar pemerintah desa dalam melaksanakan proyeknya. Yaitu melanggar peraturan perundang-undangan, ada kebocoran keuangan negara, dan memperkaya diri atau orabg lain.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar para kepala desa di Kendal benar-benar jujur dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

"Jangan sampai berurusan dengan hukum. Saya selalu mewanti-wanti itu," pesannya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu