Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyoroti kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang tidak sanggup mengangkut semua sampah, dan bahkan ada yang pengurusnya mengundurkan diri sehingga berhenti beroperasi.
Kondisi ini, menurut Agung bukan hanya terjadi karena sejumlah LPS memiliki armada yang terbatas. Ada juga yang disebabkan pengurus LPS sejumlah kelurahan yang mengundurkan diri.
Padahal LPS punya tanggung jawab untuk menangani pengangkutan sampah di wilayahnya. Namun sejumlah LPS masih butuh bantuan armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengangkut sampah.
Kelurahan itu, di antaranya Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuh Baru Barat dan Labuh Baru Timur. Kelurahan lainnya yakni Tobek Godang, Kampung Melayu dan Sukajadi.
Agung menyadari masih ada LPS yang mendapat bantuan dari DLHK Kota Pekanbaru untuk pengangkutan sampah.
"Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru, kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah," tegasnya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, kewenangan dan tanggung jawab soal kebersihan itu ada di kecamatan. Ia mendorong camat bisa memastikan pengangkutan sampah tetap sesuai jadwal.
Dirinya tidak ingin ada sampah yang menumpuk akibat belum terangkut. Mereka harus mengingatkan pengelola LPS agar mengangkut sampah secara rutin ke pemukiman warga.
"Kami juga menegaskan agar ada pembentukan LPS baru ketika ada LPS memilih mundur," terangnya. (*)